Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) membantah adanya kemungkinan Tokopedia Tiktok menggantikan 450 karyawan yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) dengan tenaga kerja asing asal China.
Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) Indah Anggoro Putri mengatakan, proses PHK yang dilakukan Tokopedia Tiktok berdasarkan asesmen.
Karyawan yang di PHK merupakan karyawan dengan jabatan dan fungsi yang sama, setelah TikTok menjadi pemegang saham mayoritas Tokopedia.
“Jadi kami Kemenaker mengawal betul asesmennya, toolsnya. Jadi artinya, sorry ya, bukan karena digantikan orang asing,” kata Indah saat ditemui di Kompleks Parlemen, Rabu (19/6/2024).
Adapun Tiktok Tokopedia akan melaksanakan PHK pekan ini. Indah menyebut, rencana tersebut mundur dari yang semula dijadwalkan pada Jumat (14/6/2024). Di saat yang bersamaan, perusahaan memastikan akan memenuhi hak-hak karyawan yang terdampak PHK.
Kabar PHK yang dilakukan Tiktok Tokopedia memicu kekhawatiran bahwa para pekerja asing asal China akan menggantikan pekerja lokal, mengingat Tiktok memegang 75% saham Tokopedia.
Direktur Utama Smesco Wientor Rah Mada menyebut, karyawan lokal korban PHK kemungkinan digantikan oleh tenaga asing asal China, mengingat Tokopedia atau Shop Tokopedia merupakan platform e-commerce digital yang dapat dilakukan secara remote di beberapa pekerjaan, termasuk dari China.
“Tenaga asing yang menggantikan pekerjaan karyawan lokal tidak harus ada di Indonesia secara fisik. Kerugian kita adalah talents digital yang kita punyai bisa jadi tidak berkembang,” kata Wientor kepada Bisnis, Selasa (18/6/2024).
Bukan tanpa alasan. Wientor mengatakan, raksasa teknologi asal China itu memiliki kendali yang besar terhadap operasional dan kebijakan Tokopedia, mengingat TikTok merupakan pemegang saham mayoritas Tokopedia.
Menurutnya, 450 karyawan itu kemungkinan masih bekerja di Tokopedia jika aksi akuisisi tidak terjadi.
Di sisi lain, dia melihat bahwa aksi PHK yang dilakukan terhadap 450 karyawan berpotensi berdampak terhadap 1.800 karyawan lainnya.
“Kalau 450 karyawan lokal yang di PHK ini merepresentasikan 450 keluarga, dengan asumsi setiap keluarga terdiri dari 1 suami, 1 istri, dan 2 anak, maka ada 1.800 manusia yang akan terkena dampak langsung,” ungkapnya.