PHK Karyawan Tokopedia Tiktok, Akankah Terus Berlanjut?

Leo Dwi Jatmiko
Sabtu, 15 Juni 2024 | 12:00 WIB
Warga mengakses aplikasi Tiktok di Jakarta. Bisnis/Fanny Kusumawardhani
Warga mengakses aplikasi Tiktok di Jakarta. Bisnis/Fanny Kusumawardhani
Bagikan

Bisnis.com, JAKARTA - Pemutusan hubungan kerja (PHK) yang dilakukan Tokopedia TikTok diperkirakan masih berlanjut. PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk. (GOTO) menyerahkan 75% saham Tokopedia kepada TikTok dengan nilai transaksi US$1,5 miliar. Kendali dipegang oleh ByteDance, sebagai induk TikTok, untuk memutuskan siapa yang berhak bekerja dan tidak di perusahaan tersebut. 

Dalam surat keterbukaan informasi, Sekretaris Perusahaan GoTo R A Koesoemahadiani mengklarifikasi mengenai kabar gelombang PHK karyawan Tokopedia sebanyak 70%, yang dimulai pada Juni 2024. 

Mengingat bahwa GOTO merupakan pemegang saham bukan pengendali minoritas, kata Koesoemahadiani, maka sepanjang pengetahuan terbaik Perseroan, Perseroan meyakini bahwa PT Tokopedia terus melakukan tinjauan atas efektivitas darı organisasi mereka . Hal ini dilakukan juga di perusahaan lain. 

“Segala keputusan yang diambil oleh PT Tokopedia merupakan hal yang akan ditentukan secara penuh oleh manajemen PT Tokopedia,” kata Koesoemahadiani dalam surat tersebut, dikutip Kamis (13/6/2024).

Sementara itu, Direktur Ekonomi Digital dan Ekonom Center of Economic and Law Studies (Celios) Nailul Huda mengatakan bahwa aksi akuisisi yang dilakukan TikTok Shop dan Tokopedia memicu konsekuensi efisiensi operasional yang mengakibatkan potensi pengurangan karyawan.

Pasalnya, TikTok Shop memiliki divisi yang sama dengan divisi di Tokopedia. Artinya, ByteDance memiliki peluang untuk melakukan efisiensi.

“Bahkan proses merger ini belum akan berhenti pada PHK karyawan ini saja, bisa jadi ke depan akan ada proses PHK lagi atau penutupan sebagian unit usaha yang dirasa menjadi beban perusahaan merger. Jadi kemungkinan akan ada langkah lanjutannya,” kata Huda kepada Bisnis, Rabu (12/6/2024).

Huda menuturkan ancaman PHK yang mungkin terjadi tidak hanya berlaku untuk TikTok-Tokopedia, melainkan juga startup digital lainnya, terutama di tengah masa sulit pendanaan.

“Selama pendanaan masih susah, ancaman PHK masih akan terus terjadi,” ungkapnya.

Dihubungi terpisah, Direktur Eksekutif Indonesia ICT Institute Heru Sutadi mengatakan bahwa tindak lanjut dari aksi korporasi seperti merger dan akuisisi memicu efisiensi operasional yang berujung pengurangan karyawan. Bahkan, secara global, Heru menyebut efisiensi diperkirakan masih terus bergulir hingga 2024.

Sebanyak 450 Terdampak 

Sumber Bisnis mengatakan jumlah yang terdampak pada PHK Juni 2024 mencapai 450 karyawan dari total 5.100 karyawan setelah merger. Mereka mendapatkan sejumlah pesangon.

“Pesangon 1,75 kali masa kerja, 2 bulan gaji dan kompensasi cuti bila belum diambil. Plus mendapatkan laptop,” kata sumber kepada Bisnis, Jumat (14/6/2024). 

Direktur Corporate Affairs Tokopedia dan ShopTokopedia Nuraini Razak menyatakan pihaknya telah menemukan beberapa area untuk menyesuaikan tujuan perusahaan, setelah TikTok mengakuisisi Tokopedia. 

Alhasil, kata Nuraini, Tokopedia TikTok harus melakukan penyesuaian, termasuk PHK, agar perusahaan dapat terus bertumbuh.

“Sebagai hasilnya, kami harus melakukan penyesuaian yang diperlukan pada struktur organisasi sebagai bagian dari strategi perusahaan agar dapat terus tumbuh,” imbuhnya.

Lebih lanjut, Nuraini berterima kasih kepada tim TikTok dan Tokopedia atas kontribusi dan komitmen selama masa penggabungan. “Kami akan terus berupaya untuk mendukung mereka dalam melewati masa transisi ini,” tandasnya.

Sementara sumber anonim Bloomberg menyebut ByteDance mengurangi staf di seluruh tim e-commerce Indonesia, termasuk periklanan dan operasional, sebagian untuk menghilangkan fungsi duplikat.

PHK massal akan dimulai segera pada bulan ini, menurut orang-orang yang mengetahui masalah tersebut. Jumlah terakhir masih dalam pembahasan dan dapat berfluktuasi seiring perubahan kondisi, kata sumber anonim Bloomberg. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Leo Dwi Jatmiko
Editor : Leo Dwi Jatmiko
Bagikan

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terkini

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Topik-Topik Pilihan

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper