Surat Sinarmas
Dalam surat yang diterima Kemenkominfo, Ismail mengaku bahwa MoU tidak mengikat tersebut belum ada kesepakatan akhir akan dilakukan merger EXCL-FREN.
“Jadi di surat itu pun mereka menyampaikan bahwa MoU non-binding ini belum tentu sebuah kesepakatan ujungnya [merger]. Di suratnya itu disampaikan bahwa ini sudah ada saling pengertian, tapi bukan berarti belum pasti [merger] akan terjadi, masih ada hal-hal yang mereka negosiasikan,” kata Ismail dalam Ngopi Bareng di Kemenkominfo, Jakarta, Jumat (17/5/2024).
Ismail menjelaskan bahwa aksi korporasi ini bersifat business-to-business (B2B) dan bukan ranah yang menjadi perintah regulasi. Untuk itu, Kemenkominfo sendiri masih menanti kelanjutan aksi korporasi dari dua emiten telekomunikasi ini.
“Jadi belum tahu dan belum ada pengajuan yang formal resmi bahwa kami [XL Axiata dan Smartfren] mau merger, belum ada. Kami baru MoU non-binding, yang di suratnya disampaikan bisa jadi, bisa enggak [merger], kira-kira bahasanya seperti itu,” jelasnya.
Di tengah rencana merger EXCL-FREN, Ismail mengaku bahwa dirinya juga belum bisa menjawab apakah kedua perusahaan akan mengembalikan frekuensi ke pemerintah atau tidak. Sebab, keputusan merger ini juga belum final.
“Kalau dia [XL Axiata dan Smartfren] jadi, bagaimana skenario mergernya, kita juga belum tahu soal itu. Jadi tentang spektrum itu masih terlalu dini sekali untuk saya jawab skrng karena saya juga belum tahu skenario merger seperti apa,” tandasnya.