Telkom (TLKM) Buka Suara Soal Dugaan Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa

Leo Dwi Jatmiko
Rabu, 22 Mei 2024 | 10:03 WIB
Gedung Telkom Indonesia di pusat Kota Jakarta/Dok. Telkom
Gedung Telkom Indonesia di pusat Kota Jakarta/Dok. Telkom
Bagikan

Bisnis.com, JAKARTA - PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk. (TLKM) buka suara mengenai dugaan kasus korupsi yang tengah diusut oleh Komisi Pemberantasa Korupsi (KPK).

VP Corporate Communication Telkom Andri Herawan Sasoko mengatakan perusahaan menghormati dan mendukung upaya penanganan dugaan tindak pidana korupsi yang saat ini tengah ditangani KPK.

Penyidikan tersebut, kata Andi, merupakan tindak lanjut temuan manajemen dari hasil audit internal yang telah dilakukan Perusahaan.

Andri menuturkan manajemen Telkom berkomitmen menjunjung transparansi dan bersikap kooperatif dalam proses hukum yang sedang berjalan sebagai implementasi Good Corporate Governance (GCG) dan wujud program bersih-bersih BUMN.

"Proses hukum yang berjalan hingga saat ini tidak mengganggu operasional bisnis dan kinerja Perusahaan," kata Andri kepada Bisnis, Rabu (22/5/2024). 

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai melakukan penyidikan dugaan korupsi di pengadaan barang dan jasa di PT Telkom Grup.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK RI, Ali Fikri menyampaikan saat ini pihaknya tengah mengumpulkan alat bukti untuk membuat terang soal kasus tersebut.

"Betul [sidik], saat ini KPK sedang melakukan pengumpulan alat bukti untuk mengungkap adanya dugaan korupsi dalam pengadaan barang dan jasa di PT Telkom Grup," ujarnya kepada wartawan, Selasa (21/5/2024).

Dia menambahkan, dalam kasus ini terdapat indikasi pengadaan fiktif di Telkom Group yang menyebabkan kerugian negara sebesar ratusan milar. Hanya saja, sejauh ini dia belum menjelaskan kerugian negara itu secara mendetail.

"Pengadaan ini terindikasi fiktif dimana terjadi pengeluaran uang negara secara melawan hukum dengan perhitungan sementara mencapai ratusan miliar rupiah," tambahnya.

Ali juga menekankan pihaknya bakal segera mengumumkan soal tersangka, konstruksi perkara hingga pasal yang dipersangkakan dalam kasus ini apabila telah menemukan alat bukti yang lengkap.

"Secara bertahap, kami akan berikan informasi jalannya proses penyidikan perkara ini kepada publik," pungkasnya.

Penulis : Leo Dwi Jatmiko
Editor : Leo Dwi Jatmiko
Bagikan

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terkini

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Topik-Topik Pilihan

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper