Kemenkominfo dan Bareskrim Buru WNI yang Terlibat Judi Online Jaringan Kamboja

Rika Anggraeni
Rabu, 3 April 2024 | 08:48 WIB
Pekerja beraktivitas di depan logo Kementerian Komunikasi dan Informatika di Jakarta, Senin (11/9/2023). JIBI/Bisnis-Eusebio Chrysnamurti
Pekerja beraktivitas di depan logo Kementerian Komunikasi dan Informatika di Jakarta, Senin (11/9/2023). JIBI/Bisnis-Eusebio Chrysnamurti
Bagikan

Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) akan melacak pekerja Indonesia yang terlibat judi online, yang  bermarkas di Kamboja dan Myanmar. Bareskrim Polri turut dilibatkan. 

Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika Nezar Patria menuturkan bahwa pihaknya telah bekerja sama dengan Bareskrim Polri untuk melacak keberadaan WNI yang direkrut oleh mafia judi online.

“Kami sudah bekerja sama dengan banyak pihak untuk mengatasi judi online, dengan Bareskrim Polri untuk melacak soal pekerja-pekerja Indonesia yang direkrut oleh mafia judi online yang berbasis di Kamboja dan Myanmar, dan negara-negara lain,” kata Nezar saat ditemui di Jakarta, Selasa (2/4/2024).

Selain itu, Nezar mengaku bahwa Kominfo juga mencoba menghubungi pemerintah di negara tersebut terkait WNI yang direkrut untuk bekerja di sektor judi online.

“Cuma kan ada beberapa kendala, karena di sana judi legal, jadi ada perbedaan peraturan, kami coba antisipasi jalurnya,” ujarnya.

Nezar menambahkan bahwa Kemenkominfo sudah menghubungi pihak-pihak terkait untuk bisa meredam yang namanya judi online. Menurutnya, hal itu dilakukan agar Indonesia tidak menjadi sasaran perekrutan judi online.

Sebelumnya diberitakan, Duta Besar RI untuk Kamboja Santo Darmosumarto mengungkapkan bahwa WNI yang berada di Kamboja, mayoritas bekerja sebagai customer service judi online.

Dubes menyatakan ada sekitar 60% WNI di Kamboja yang bekerja pada sektor judi online. Sedangkan, 40% lainnya bekerja di sektor lain, di antaranya seperti membuka salon, restoran, dan lain sebagainya.

“Judi online meningkat seiring dengan banyaknya orang Indonesia yang ada di Kamboja. Kalau kita lihat Kamboja ini negara kecil tetapi jumlah WNI banyak di sana. Tetapi memang mereka bekerja di sektor judi online yang legal di Kamboja, sebagai customer service,” ujar Santo di Jakarta, dikutip Kamis (29/2/2024).

Bukan hanya itu, Santo mengungkap memang ada kejadian para WNI mengubah jenis visa. Dia menyampaikan bahwa visa WNI di Kamboja diubah menjadi izin kerja sesaat sampai di negara itu, dan itu legal di sana. 

“WNI yang di Kamboja, angka pada akhir 2023, dari pihak Kementerian Tenaga Kerja itu ada 73.000 WNI yang punya working permit,” ujarnya.

Berdasarkan catatan imigrasi Kamboja, dia menuturkan ada sekitar 90.000-an WNI punya visa yang berlaku 6 bulan sampai 1 tahun.  Sementara itu, menurut Kementerian Pariwisata Kamboja, ada sekitar 127.000 WNI yang ke Kamboja pada tahun 2023.

“Saya tidak yakin itu 127.000 WNI semuanya berwisata ke Kamboja. Misalnya 20% yang benar-benar berwisata, berarti masih sekitar 100.000-an lah yang tinggal di sana,” tuturnya.

Kendati demikian, Dubes itu juga mengingatkan kembali bahwa Kamboja bukan negara tujuan untuk penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI). “Alasan mengapa antrean perpanjangan paspor dan legalisir dokumen ini makin panjang di KBRI. Estimasi ada sekitar 60% WNI kerja di judi online. Catatan KBRI sendiri, hanya ada 17.000 WNI yang lapor diri,” tandasnya.

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini di sini:

Penulis : Rika Anggraeni
Editor : Leo Dwi Jatmiko
Bagikan

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terkini

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Topik-Topik Pilihan

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper