Eks Menkeu AS Tertarik Beli Saham TikTok, Mulai Kumpulkan Investor

Arlina Laras
Sabtu, 16 Maret 2024 | 11:55 WIB
Ilustrasi logo TikTok dan Bendera Amerika Serikat. REUTERS
Ilustrasi logo TikTok dan Bendera Amerika Serikat. REUTERS
Bagikan

Bisnis.com, JAKARTA -- Mantan Menteri Keuangan Amerika Serikat (AS) Steven Mnuchin tengah mengumpulkan sekelompok investor untuk membeli TikTok 

Langkah ini diambil usai Dewan Perwakilan Rakyat AS menyetujui rancangan undang-undang yang akan mewajibkan agar saham TikTok dimiliki oleh investor AS.

Sayangnya, Mnuchin tidak memberikan rincian tentang siapa saja orang yang terlibat serta berapa besar estimasi nilai alias valuasi TikTok yang menjadi pertimbangan dalam proses pembelian tersebut.

“[TikTok] harus dimiliki oleh dunia usaha AS. Bahkan, China sendiri tidak mengizinkan perusahaan AS memiliki atau mengendalikan sesuatu seperti TikTok di wilayahnya,” ujarnya yang dikutip Bisnis melalui AP News, Sabtu (16/3/2024)

Adapun, RUU yang sudah disetujui DPR tengah diajukan ke Senat. Para anggota Senat juga menyatakan bahwa RUU ini akan melalui tinjauan menyeluruh sebelum keputusan diambil. 

Nantinya, jika disahkan di Senat, Presiden Joe Biden sendiri telah menyatakan niatnya untuk menandatanganinya.

Lalu, apabila disahkan dan ditandatangani menjadi undang-undang, RUU Dewan Perwakilan Rakyat akan memberikan waktu 180 hari kepada ByteDance untuk menjual platform TikTok kepada pembeli yang memenuhi persyaratan pemerintah AS. 

Selain itu, RUU tersebut juga akan melarang ByteDance untuk mengendalikan algoritma TikTok, yang memberikan video kepada pengguna berdasarkan preferensi mereka. Alhasil, ByteDance akan diwajibkan untuk melepaskan kendali atas algoritma TikTok dan tidak diizinkan untuk memanipulasi atau mengatur tampilan konten secara pribadi.

Alasan Pembuatan RUU

Alasan dibalik adanya RUU ini lantaran kekhawatiran para anggota DPR AS bahwa struktur kepemilikan TikTok saat ini dapat menjadi ancaman bagi keamanan nasional. Mulai dari menyebarkan propaganda pro-Beijing, hingga mempengaruhi narasi publik dengan cara membatasi atau menghapus konten yang dianggap tidak menguntungkan bagi pemerintah Tiongkok

Sejauh ini, TikTok tidak memberikan tanggapannya. 

TikTok sendiri telah lama membantah bahwa mereka dapat digunakan sebagai alat otoritas Tiongkok. 

Perusahaan tersebut menegaskan bahwa mereka tidak pernah membagikan data pengguna AS kepada pemerintah Tiongkok dan tidak akan melakukannya jika diminta. Hingga saat ini, pemerintah AS juga belum memberikan bukti yang menunjukkan TikTok membagikan informasi tersebut kepada pihak berwenang di China.

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini di sini:

Penulis : Arlina Laras
Editor : Leo Dwi Jatmiko
Bagikan

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terkini

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Topik-Topik Pilihan

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper