Bisnis.com, JAKARTA – Indonesia sepertinya bisa meniru India dalam merespons perkembangan Artificial Intelligence atau AI. Di India, perusahaan teknologi wajib mendapatkan persetujuan sebelum meluncurkan perangkat AI yang dinilai bermasalah atau di bawah pengawasan hukum.
Kementerian Teknologi dan Informasi India menyatakan ketersediaan teknologi AI bagi pengguna internet di India, termasuk generative AI, harus melalui izin eksplisit dari pemerintah.
“Ketersediaannya bagi pengguna di Internet India harus dilakukan dengan izin eksplisit dari Pemerintah India,” kata kementerian TI India seperti dikutip dari Reuters, Senin (4/3/2024).
Peringatan tersebut muncul sepekan setelah seorang menteri mengecam alat AI Gemini milik Google pada 23 Februari 2024 atas tanggapan yang dituduhkan oleh beberapa orang kepada Perdana Menteri India Narendra Modi karena menerapkan kebijakan yang berkarakter ‘fasis’.
Di tengah gencarnya upaya negara-negara dunia meregulasi AI, India menjadi salah satu yang paling kencang dalam hal mengatur perusahaan media sosial yang memperhitungkan negara itu sebagai pasar potensial.
Sehari kemudian, Google mengatakan pihaknya segera berupaya mengatasi masalah ini dan mengatakan alat tersebut mungkin tidak selalu dapat diandalkan, khususnya untuk peristiwa terkini dan topik politik.
"Keamanan dan kepercayaan adalah kewajiban hukum platform. Alat yang tidak dapat diandalkan tidak dikecualikan dari hukum," kata Wakil Menteri TI Rajeev Chandrasekhar di platform media sosial X menanggapi pernyataan Google.
Pada Jumat pekan lalu, Pemerintah India juga meminta platform untuk memastikan alat AI mereka tidak mengancam integritas proses pemilu.
Pemilihan umum India akan diadakan musim panas ini, di mana partai nasionalis Hindu yang berkuasa diperkirakan akan memperoleh mayoritas suara.