2 bulan Kolaborasi TikTok Tokopedia: Migrasi Rampung 70% dan 'Janji’ Teten

Crysania Suhartanto,Rahmad Fauzan
Senin, 12 Februari 2024 | 09:37 WIB
Pekerja melakukan perawatan videotron yang menampilkan iklan Tokopedia di Jakarta, Selasa (11/10/2022). Bisnis/Himawan L Nugraha
Pekerja melakukan perawatan videotron yang menampilkan iklan Tokopedia di Jakarta, Selasa (11/10/2022). Bisnis/Himawan L Nugraha
Bagikan

Bisnis.com, JAKARTA - Kolaborasi TikTok Tokopedia berjalan 2 bulan tepat hari ini, Senin (12/2/2024). Keduanya memiliki tenggat satu bulan lagi untuk menyelesaikan migrasi sistem sesuai dengan batas waktu yang diberikan oleh Kementerian Perdagangan (Kemendag). 

Sejak 12 Desember 2023 hingga 12 Februari 2024 kolaborasi keduanya berjalan, Kementerian Perdagangan (Kemendag) menyatakan proses integrasi sistem TikTok Tokopedia telah mencapai lebih dari 70%.  

Dalam Permendag No. 31/2023, TikTok diatur sebagai social commerce dan dilarang melakukan transaksi. Izin yang diperoleh hanya untuk kegiatan promosi, sedangkan transaksi dilakukan lewat Tokopedia.

Namun, dengan akuisisi 70% saham Tokopedia, TikTok diperbolehkan untuk bertransaksi karena sistem backend transaksi menggunakan Tokopedia. Keduanya pun diberikan waktu 3 bulan untuk melewati proses uji coba. 

Dirjen Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan (Kemendag), Isy Karim mengatakan setelah kolaborasi berjalan selama 2 bulan, perkembangn migrasi back end menyisakan sepertiga perjalanan. 

“Ini 2 bulan sudah lebih dari 70%. Tetapi yang utama back end-nya sudah beda,” kata Isy kepada Bisnis, dikutip Senin (5/2/2024).

Pengguna memperlihatkan logo TikTok di Smartphone
Pengguna memperlihatkan logo TikTok di Smartphone

Untuk diketahui, Backend merupakan bagian dari situs web yang tidak dilihat oleh pelanggan, biasanya terkait dengan data-data di balik layar. Gangguan pada sistem ini akan sangat berpengaruh terhadap layanan yang diterima pelanggan.

Back end berkomunikasi dengan front end, mengirim dan menerima informasi untuk ditampilkan sebagai halaman sebuah web. 

Dalam hal ini, sistem back end TikTok untuk mendukung kegiatan promosi, sedangkan Tokopedia untuk transaksi.

Kendati terpisah, sambung Isy, etalase transaksi di Tokopedia tetap menampilkan logo TikTok sebagai bagian dari tanda kerja sama kedua perusahaan.

Selama ini, pengguna tidak begitu kentara dengan perbedaan antara TikTok sebelum disuntik mati pemerintah dan setelah diizinkan kembali beroperasi di Indonesia. Sebab, user experience yang dirasa oleh konsumen tidak berbeda dengan TikTok Shop.

Menanggapi hal itu, Isy menegaskan perubahan back end memang tidak terlihat dari front end aplikasi.

“Dalam pemisahan itu, sebenarnya aplikasinya ini sama. Tetapi dengan teknologi sekarang, meskipun aplikasinya di back end-nya beda, tapi di front end kan tidak kelihatan. Sebenarnya sudah pindah,” katanya.

Pengamat Digital Heru Sutadi mengatakan 3-4 bulan sejak Desember 2023 untuk mengintegrasikan sistem masih terbilang wajar. Heru mencontohkan migrasi sistem yang terjadi di perusahaan telekomunikasi Indosat dan Tri yang membutuhkan waktu hingga 1 tahun dalam meleburkan sistem yang dimiliki.  

“Integrasi sistem membutuhkan waktu berbeda-beda tergantung skala dan kompleksitas integrasi. Di telekomunikasi, dua perusahaan konsolidasi butuh waktu bisa setahunan dan ada tahapannya. Mengintegrasikan SPBE malah bertahun-tahun untuk jadi Indonesia Satu Data,” kata Heru.

TikTok dan Tokopedia juga gencar menggelar program bersama untuk memajukan UMKM Lokal. 

TikTok dan Tokopedia akan memfasilitasi pelaku usaha UMKM khususnya batik di Yogyakarta untuk mendapatkan modal pinjaman usaha.

Pembiayaan tersebut, akan bekerja sama dengan mitra keuangan yang ditunjuk oleh Tiktok dan Tokopedia. Namun, mereka belum menyebutkan nama-nama dari mitra keuangan yang akan digandeng tersebut.

Pelaku usaha UMKM sedang melayani pelanggan
Pelaku usaha UMKM sedang melayani pelanggan

Desey Muharlina Bungsu, Shop | Tokopedia Fashion Category Lead mengatakan, mitra seller Tiktok Shop dan Tokopedia yang akan ditawarkan pembiayaan itu, yang dinilai memiliki potensi dalam pengembangan bisnisnya.

Dimana jika seller tersebut dinilai punya potensi karena produknya diminati oleh masyarakat dan kemudian dari sellernya sendiri sangat aktif dalam melakukan produksi dan mencari tahu desain apa yang cocok dengan marketnya namun kadang-kadang terbentur dengan masalah permodalan atau pembiayaan.

Pantauan KPPU dan Kemenkop UKM

Sementara itu, Ketua KPPU Fanshurullah Asa menyampaikan pihaknya secara internal telah mengindentifikasi berbagai potensi persoalan yang ada, baik dalam hal konsentrasi pasar, potensi perilaku, maupun kebijakan pemerintah dalam hal akuisisi TikTok atas Tokopedia.

Halaman:
  1. 1
  2. 2

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini di sini:

Bagikan

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terkini

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Topik-Topik Pilihan

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper