Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) menilai batas layanan internet berkecapatan minimal 100 Mbps realistis untuk dijualn di kota-kota besar.
Masyarakat kota besar dinilai masih tertarik untuk membeli layanan internet di atas 100 Mbps meski data menunjukkan terjadi penurunan daya beli.
Berdasarkan riset dari Asosiasi Penyedia Jaringan Internet Indonesia (APJII) pada jumlah pengguna internet yang membeli paket lebih dari Rp300.000 per bulan mengalami penurunan. Diketahui, pada 2023 jumlah 27,2% pengguna membeli internet dengan harga tersebut, tetapi pada 2024 menjadi hanya 23,60%.
Di sisi lain, layanan internet dengan kecepatan di atas 100 Mbps mayoritas berada di atas Rp300.000. Sebagai contoh layanan IndiHome 100 Mbps, untuk harga promo Telkomsel membanderol dengan harga Rp375.000 per bulan. Harganya berpotensi lebih mahal ketika promo berakhir.
Sekretaris Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika Ditjen PP Indra Maulana mengatakan di kota besar saat ini sudah banyak juga yang berlangganan layanan dengan kecepatan 100 mbps, 200 mbps bahkan 300 Mbps atau lebih tinggi dari itu ada.
“Kalau kita komentar misalnya 100 Mbps itu realistis? iya, tetapi untuk level ekonomi tertentu, masyarakat dan untuk wilayah tertentu. Di wilayah yang lain mungkin tidak makanya kita harus bersinergi dengan seluruh wilayah,” kata Indra, Jumat (1/2/2024).
Indra mengatakan pemerintah tidak bisa membuat kebijakan satu arah. Pemerintah sedang berkomunikasi dengan operator itu agar kebijakan yang disusun nantinya tidak memberatkan operator dan masyarakat.
“Semua tidak ada yang happy ketika kita bicara peringkat internet Indonesia rendah. Ketika di rata-rata, kita semua merasa ada ketidakpuasan di situ, termasuk kami,” kata Indra.
Dia menuturkan dengan kondisi seperti saat ini Indonesia mampu memiliki pertumbuhan ekonomi digital yang berjalan baik kendati kecepatan internetnya masih di bawah.
Dia berpendapat peringkat belum cukup untuk menggambarkan kondisi kemajuan TIK di Indonesia.
“Oleh karena itu kami berupaya untuk meningkatkan, tetapi ini jangan sampai memberatkan masyarakat dan operator. Memang 100 mbps itu wacana yang ditetapkan oleh Pak Menteri yang menurut saya masih bisa realistis, tetapi tergantung nanti akan melihat feedback dari masyarakat dan operator. Jadi belum sesuatu yang sifatnya pasti,” kata Indra.
Sebelumnya, Direktur Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika (PPI) Kemenkominfo Wayan Toni Supriyanto mengatakan pemerintah akan mengkaji semua potensi dan skema untuk mendapatkan regulasi yang menyenangkan semua pihak terkait layanan internet minimal 100 Mbps.
Wayan tidak dapat memastikan apakah nantinya harga internet akan mengalami kenaikan atau tidak. Pasalnya, hal ini akan tergantung pada kesiapan dan pendapat dari masing-masing operator telekomunikasi.
Oleh karena itu, Wayan mengatakan pemerintah juga sedang meminta masukan dari masing-masing operator untuk mengetahui arah kebijakannya, termasuk akankah regulasi diberlakukan bertahap ataupun serentak.
“Kita akan mengkaji jangan sampai merugikan masyarakat, merugikan operator, yang penting dilihat, dibuka, nanti dilihat secara jelas-jelas bagaimana hasil kajiannya, itu yang akan menjadi dasar,” ujar Wayan kepada wartawan, Rabu (31/1/2024).