Apple Terbuka untuk Semua Aplikasi, Investor Cemas Keamanan Data Pengguna iPhone

Dwi Rachmawati
Sabtu, 27 Januari 2024 | 11:30 WIB
Toko resmi Apple di salah satu pusat perbelanjaan di Moscow, Rusia/Times of Israel
Toko resmi Apple di salah satu pusat perbelanjaan di Moscow, Rusia/Times of Israel
Bagikan

Bisnis.com, JAKARTA - Apple bakal mengubah fitur perangkat lunak iOS, Safari dan App Store pada iPhone untuk pasar Uni Eropa. Kebijakan tersebut merupakan bentuk kepatuhan Apple terhadap UU Pasar Digital Uni Eropa. Ada kecemasan investor di balik langkah tersebut. 

Dilansir dari Bloomberg, aksi Apple tersebut dilakukan untuk menghindari dampak dari penerapan aturan antimonopoli baru yang lebih ketat di Uni Eropa.

Perusahaan menyampaikan bahwa perubahan tersebut memungkinkan pengguna Apple di Uni Eropa untuk mengunduh perangkat lunak dari luar App Store untuk pertama kalinya.

Selain itu, pengguna Apple di Uni Eropa juga bisa menggunakan sistem pembayaran alternatif yang lebih mudah untuk memilih browser web default baru.

Adapun perubahan itu sebagai upaya Apple mengatasi dua keluhan yang sering diajukan oleh pengembang dan anggota parlemen di Uni Eropa.

"Perubahan besar yang terjadi pada Maret [2024] sebagai bagian dari sistem operasi Apple iOS 17.4 merupakan respons langsung terhadap UU Pasar Digital baru Uni Eropa yang memberlakukan pembatasan lebih ketat pada perusahaan teknologi terbesar dan peran komisi Uni Eropa sebagai penegak antimonopoli di sektor tersebut," tulis pengumuman tersebut pada Kamis (25/1/2024).

Namun, langkah yang diambil Apple tersebut ternyata meresahkan para investor dan sempat membuat saham menjadi negatif. Para eksekutif Apple juga memperingatkan bahwa perubahan tersebut berisiko melemahkan kendala perusahaan atas keamanan pengguna.

"Apple harus menciptakan teknologi yang memungkinkan satu aplikasi menginstal aplikasi lain, dan itu sebuah risiko," ujar Kepala Pemasaran Apple, Phill Schiller.

Schiller menjelaskan, perubahan tersebut mengancam privasi, keamanan dan integritas perangkat di kalangan pengguna Apple.

Dalam perombakan fitur tersebut, Apple akan membuat aplikasi tap-to-pay menggunakan cip pembayaran iPhone serta browser dengan pihak ketiga dan layanan streaming game yang lebih luas.

Pihak ketiga juga dapat meminta akses ke fitur perangkat keras dan perangkat lunak iPhone.

Perombakan fitur itu disebut telah menghilangkan komisi hingga 30% yang selama ini Apple bebankan kepada pengembang sejak App Store pertama kali diluncurkan pada 2008.

Apple akan 'mensubsidi' perusahaan pengembang dengan potongan penjualan aplikasi hingga sebesar 17% dan untuk komisi akan turun menjadi 10%. Artinya, para pengembang membayar biaya yang lebih murah ketika menaruh aplikasi mereka di App Store. Ketentuan ini hanya berlaku di Uni Eropa.

Selain biaya potongan penjualan aplikasi, pengembang tetap menanggung  biaya pemrosesan pembayaran sebesar 3% untuk aplikasi yang menggunakan sistem pembelian dalam aplikasi Apple dan biaya pemrosesan pembayaran sebesar 3% untuk perangkat lunak dengan lebih dari 1 juta pemasangan melalui App Store atau pasar pihak ketiga.

Sementara untuk software yang didistribusikan di luar App Store, maka pengembang hanya dikenakan biaya 0,5 Euro.

Perubahan yang dilakukan Apple untuk pasar Uni Eropa tersebut juga membuat bank dan layanan keuangan lainnya akan bersaing dengan Apple Pay di iPhone.

Apple juga mengizinkan pengembang seperti Microsoft Corp dan Nvidia Corp untuk membuat aplikasi yang dapat melakukan streaming game dalam jumlah tidak terbatas dalam satu aplikasi.

Desain App Store yang tertutup selama ini menjadi prinsip dasar teknologi Apple untuk memastikan keamanan dan melindungi data pengguna seta meningkatkan pendapatan perusahaan.

Aturan terbaru antimonopoli dalam UU Pasar Digital Uni Eropa ini menjadi ujian terbesar Apple untuk melakukan reformasi dalam tata kelola usahanya.

Kepala Antimonopoli Uni Eropa, Margrethe Vestager mempertanyakan apakah perubahan yang akan dilakukan Apple untuk mematuhi peraturan baru atau hanya upaya untuk menghindarinya."Ini akan menjadi ujian kita, apakah ini cara untuk menghindari hukum?," kata Vestager.

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini di sini:

Penulis : Dwi Rachmawati
Editor : Leo Dwi Jatmiko
Bagikan

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terkini

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Topik-Topik Pilihan

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper