Promosi Judi Online Disebut Makin Nekat, Pakai Deepfake Raffi Ahmad

Crysania Suhartanto
Kamis, 18 Januari 2024 | 09:45 WIB
Artis Raffi Ahmad yang suaranya digunakan untuk mempromosikan judi online dengan teknologi deefake/istimewa
Artis Raffi Ahmad yang suaranya digunakan untuk mempromosikan judi online dengan teknologi deefake/istimewa
Bagikan

Bisnis.com, JAKARTA - Pengamat menilai penggunaan deepfake untuk mempromosikan judi online dengan melibatkan tokoh-tokoh yang sudah dikenal masyarakat, seperti Najwa Shihab, Raffi Ahmad dan Atta Halilintar, merupakan hal yang nekat.

Direktur Eksekutif Indonesia ICT Institute Heru Sutadi mengatakan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) sebenarnya sudah terang-terangan melarang kegiatan ini. Namun, para pelaku malah makin terbuka mempromosikan judi online.

“Serangan yang dilakukan ini sudah sangat besar besaran, karena perlawanan judi online sudah dilakukan oleh Kemenkominfo dan mereka tetap menggunakan segala macam cara, sehingga judi online dapat disosialisasikan dan dapat tetap digunakan oleh masyarakat Indonesia,” ujar Heru kepada Bisnis, Kamis (18/1/2024).

Sebelumnya, viral sebuah video yang menampilkan diskusi antara jurnalis Najwa Shihab dengan selebritas Raffi Ahmad dan Atta Halilintar yang tengah mempromosikan judi online. Adapun setelah diselidiki oleh Mafindo, semua suara tersebut merupakan hasil dari deepfake.

Tangkapan layar di aplikasi X.com perihal promosi menggunaka deepfake Raffi Ahmad
Tangkapan layar di aplikasi X.com perihal promosi menggunaka deepfake Raffi Ahmad

“Tujuan Anda bergabung dengan kobe 138 untuk apa sih, bahkan Anda berani suntik dana besar-besaran untuk Kobe. Tolong bantu jelaskan, Mas Raffi dulu,” ujar suara deepfake dari Najwa.

“Jadi begini, Kobe138 kemarin sempat kerjasama dengan saya, terus saya minta mereka wajib memberikan kemenangan yang besar untuk para penggunanya,” ujar suara deepfake Raffi. 

Lebih lanjut, Heru mengatakan seharusnya tokoh-tokoh yang bersangkutan juga turut mengonfirmasi kebenaran video ini. Hal ini dilakukan agar penggemar tokoh yang bersangkutan juga percaya dan tidak hanya mendengar klarifikasi dari media massa. 

“Walaupun kita juga meyakini bahwa mereka tidak setuju, tetapi paling tidak, dengan pernyataan ke publik bahwa mereka dicantumkan untuk mempromosikan hal tersebut, ini memperjelas supaya penggemar mereka tidak ‘seolah’ ikut bermain judi online,” ujar Heru.

Sebagaimana diketahui Kemenkominfo tengah berupaya keras memberantas judi online. Laporan dari Kemenkominfo menyebut kerugian masyarakat hanya dari salah satu situs judi online bisa mencapai Rp27 triliun.

Oleh karena itu, berdasarkan data dari Kemenkominfo, pada periode Juli-Desember 2023, pemerintah telah menurunkan 810.785 konten terkait judi online. Selain itu, Kemenkominfo bekerja sama dengan OJK juga telah memblokir 4.164 rekening dan 540 akun e-wallet sepanjang semester II/2023.

Adapun terkait penggunaan deepfake tersebut, sebenarnya Kemenkominfo juga sudah menerbitkan surat edaran (SE) terkait etika penggunaan AI. Namun, hal tersebut sifatnya hanya anjuran dan tidak mengikat. Kendati demikian, di 2024 ini Kemenkominfo berencana untuk menerbitkan UU AI. 

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini di sini:

Bagikan

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terkini

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Topik-Topik Pilihan

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper