Platform Streaming Amazon Twitch Bakal PHK 500 Karyawan

Rahmad Fauzan
Rabu, 10 Januari 2024 | 17:37 WIB
Ilustrasi perusahaan rintisan (startup) melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK)/Dice Insights
Ilustrasi perusahaan rintisan (startup) melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK)/Dice Insights
Bagikan

Bisnis.com, JAKARTA – Twitch, platform livestreaming di bawah kepemilikan Amazon, bakal melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap 500 orang karyawannya. Setara dengan 35% dari total staf perusahaan.

Bloomberg melaporkan perusahaan bakal mengumumkan perihal pengurangan tenaga kerja itu pada pekan ini.

Keputusan PHK ini bukan yang pertama kali dilakukan Twitch. Pada Maret tahun lalu, CEO Twitch Tom Clancy mengatakan perusahaan melakukan PHK terhadap 400 orang karyawannya.

"Seperti yang terjadi dengan banyak perusahaan lainnya, kami terkena dampak makroekonomi saat ini, dan pertumbuhan pengguna serta pendapatan tidak sesuai dengan ekspektasi,” tulis Clancy di blog resmi perusahaan dikutip dari Tech Crunch, Rabu (10/1/2024).

Baru-baru ini, Twitch juga mengumumkan rencana menutup layanan di Korea Selatan karena biaya jaringan yang mahal.

Clancy mengatakan perusahaannya telah mengalami kerugian yang signifikan di Negeri Ginseng, sehingga tidak ada jalan ke depan untuk beroperasi secara berkelanjutan.

Perlu diketahui, gelombang PHK ini bukannya tanpa tanda-tanda awal. Sejak November 2023, mulai dari chief costumer officer (CFO), chief content officer (CCO), hingga chief revenue officer (CRO) perusahaan satu per satu meninggalkan Twitch.

Twitch juga bukan satu-satunya subsider Amazon yang melakukan PHK karyawan. Akhir tahun lalu, Amazon menghapus 180 pekerjaan menyusul gulung tikarnya salah satu produknya, Crown.

Kondisi perekonomian global yang melambat ini juga menjadi tantangan bagi perusahaan teknologi lainnya.

Raksasa streaming musik Spotify mengalami tiga kali PHK tahun lalu, sedangkan operator pasar online Etsy mengatakan pada Desember 2023 bahwa mereka memecat 11% pekerjanya.

Sebelumnya, perusahaan raksasa teknologi Amerika Serikat mulai dari Alphabet, induk perusahaan dari Google, Amazon, serta Microsoft mulai membuka kantor di Arab Saudi.

Adapun perizinan dari ketiga perusahaan itu datang tepat sebelum 1 Januari 2024, batas waktu yang ditentukan oleh pemerintah Arab Saudi. 

Tindakan inipun menyusul beberapa perusahaan yang sudah lebih dulu membuka kantor cabang di Arab Saudi, seperti Airbus SE, Oracle, dan Pfizer. 

Berdasarkan Ground News, hal ini disebabkan oleh tekanan dari pemerintah setempat yang mengancam akan berhenti memberikan bantuan dan izin kontrak kepada perusahaan yang tidak memiliki kantor pusat di negaranya. 

Adapun syarat untuk mendirikan kantor pusat adalah memiliki minimal 15 staf. Kemudian, aturan akan lebih lunak jika perusahaan asing tersebut juga mempekerjakan warga Arab Saudi. 

Lebih lanjut, sebagai imbalan ketika perusahaan sudah melakukan hal tersebut, pemerintah juga akan memberikan keringanan pajak selama 30 tahun.

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini di sini:

Penulis : Rahmad Fauzan
Editor : Leo Dwi Jatmiko
Bagikan

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terkini

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Topik-Topik Pilihan

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper