KPPU Sebut Kerja Sama TikTok dan Tokopedia Cs Bukan Monopoli, Ini Alasannya

Crysania Suhartanto
Selasa, 28 November 2023 | 07:54 WIB
Ilustrasi tiktok shop/facebook
Ilustrasi tiktok shop/facebook
Bagikan

Bisnis.com, JAKARTA - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menyampaikan potensi kerja sama TikTok dan e-commerce lain seperti Tokopedia, Shopee, dan Blibli masih belum dapat dikatakan monopoli.

Komisioner KPPU Guntur Syahputra Saragih mengatakan potensi monopoli ini ada jika kedua perusahaan melakukan merger atau akuisisi (M&A) yang menyebabkan perubahan kendali. 

Adapun saat akan melakukan aksi korporasi, kedua perusahaan wajib terlebih dahulu memberitahukan kepada KPPU.

“Jika kerja sama tersebut dalam bentuk merger akuisisi yang menyebabkan perubahan kendali, maka hal tersebut dapat jadi kewajiban pelaku usaha untuk notifikasi ke KPPU,” ujar Guntur kepada Bisnis, Senin (27/11/2023).

Nantinya, ujar Guntur, KPPU akan mengkaji lebih lanjut potensi monopoli tersebut dan seberapa besar dampaknya.

Kendati demikian, kajian tersebut tidak hanya soal monopoli, melainkan potensi kerugian bagi masyarakat ataupun pelaku bisnis lainnya secara umum.

“Itu kalau aksi merger akuisisi sudah pada tahap notifikasi. Penilaian menyangkut dampak terhadap konsentrasi pasar jika terjadi merger akuisisi,” ujar Guntur.

Menurut Undang-Undang No.5/1999 Pasal 17 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat, monopoli yang dimaksud adalah ketika adanya penguasaan penjualan atau produksi oleh satu atau lebih pelaku usaha, sehingga menimbulkan persaingan yang tidak sehat. 

Adapun jika memang ada pelaku usaha ataupun pihak usaha yang melakukan hal tersebut, KPPU akan melayangkan surat teguran. Jika pelaku ataupun pihak usaha masih melakukan hal yang sama, mereka akan dikenakan sanksi administratif hingga Rp100 miliar.

Sebagai informasi, Tiktok dikabarkan sedang dalam pembicaraan untuk menanamkan investasi pada unit bisnis GOTO dan akan membuat usaha patungan. 

Dikutip dari Bloomberg, kesepakatan ini akan diselesaikan dalam beberapa minggu mendatang. Aksi ini diperkirakan menjadi salah satu strategi TikTok untuk memulai kembali bisnis e-commerce di Indonesia.

“Diskusi tersebut juga melibatkan kedua perusahaan untuk bersama-sama membangun platform e-commerce baru,” dikutip dari Bloomberg.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini di sini:

Bagikan

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terkini

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Topik-Topik Pilihan

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper