Bisnis.com, JAKARTA - Satuan tugas (satgas) percepatan pembangunan base transceiver station (BTS) 4G Bakti disarankan untuk melakukan evaluasi ulang daerah-daerah yang belum mendapatkan akses internet, agar penggelaran jaringan 4G lebih terukur dan efektif.
Ketua Pusat Kajian Kebijakan dan Regulasi Telekomunikasi Institut Teknologi Bandung (ITB) Ian Yosef M. Edward mengatakan Satgas BTS 4G memiliki tim yang kompeten untuk mendukung percepatan pembangunan BTS 4G.
Namun, itu tidak cukup. Untuk menggelar jaringan 4G secara efisien dan efektif dengan anggaran yang terbatas, menurutnya, Satgas juga harus melakukan evaluasi ulang untuk desa-desa yang akan dibangun jaringan 4G.
“Membuat evaluasi ulang daerah atau masyarakat yang mampu menjangkau 100% internet, baik dengan satelit/vsat, BTS maupun optik/palapa ring,” kata Ian kepada Bisnis, Senin (16/10/2023).
Ian juga menyarankan agar penyelesaian kasus hukum dan status BTS menjadi lebih jelas, sehingga infrastruktur yang telah dibangun dapat segera dimanfaatkan.
Untuk diketahui, Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menetapkan Edward Hutahaean sebagai tersangka baru kasus dugaan korupsi pembangunan menara pemancar sinyal (BTS) 4G Kominfo. Total ada 14 orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka.
“Satgas juga memikirkan keberlangsungan dari program ataupun peningkatan program, sehingga meningkatkan manfaat bagi masyarakat,” kata Ian.
Sementara itu, Direktur Eksekutif ICT Institute Heru Sutadi mengatakan Satgas Bakti dapat berkaca pada Satgas Covid-19 yang terus menginfokan peningkatan kasus terdampak pada saat itu.
“Bisa meniru seperti saat Satgas Covid-19 secara terus-menerus menginformasikan secara transparan perkembangan yang terjadi di Indonesia,” ujar Heru kepada Bisnis.
Diketahui, data terakhir pada Maret 2023, proyek BTS ini baru rampung sekitar 26 persen atau 1.110 unit dari 4200 unit. Adapun menara yang benar-benar sudah selesai baru berjumlah 958 unit.
Pemerintah tengah mengebut untuk menghubungkan lebih dari 12.000 desa dengan jaringan 4G. Dari jumlah tersebut, sekitar 9.000 desa menjadi tanggung jawab Bakti. Sisanya tanggung jawab operator seluler.
Lebih lanjut, Heru juga mengharapkan adanya transparansi tindakan yang diberikan kepada jajaran yang terlibat dalam kasus korupsi BTS BAKTI. Menurutnya, masyarakat juga harus mengetahui hukuman yang dijatuhkan pada pihak-pihak yang terlibat.
“Apakah mendapat promosi atau sanksi, atau seperti apa. Agar jadi pelajaran bagi yang lainnya untuk menjaga marwah Bakti, marwah Kominfo ke depannya,” ujar Heru.