Author

Nada Dewanda Onie

Mahasiswa Program Magister e-Business, Spesialisasi e-Commerce & Digital Analytics di Universitas of Warwick

Lihat artikel saya lainnya

OPINI : Digitalisasi UMKM Saat Era Digital

Nada Dewanda Onie
Sabtu, 14 Oktober 2023 | 14:37 WIB
Ilustrasi konsumen yang berbelanja secara daring melalui e-commerce di ponsel mereka/Freepik
Ilustrasi konsumen yang berbelanja secara daring melalui e-commerce di ponsel mereka/Freepik
Bagikan

Bisnis.com, JAKARTA - Social Commerce merupakan istilah baru yang muncul di tengah perkembangan teknologi dan digitalisasi di era modern yang mengintegrasikan media sosial dan aktivitas belanja online (social dan e-commerce).

Indonesia dengan populasi melek digital yang besar dan pertumbuhan ekonomi yang stabil, telah menjadi salah satu pasar terbesar untuk social commerce di Asia Tenggara, mendominasi 71% pasar di Asia Pasifik dan diprediksikan mencapai pendapatan sebesar US$22 miliar dengan CAGR sebesar 47,9% pada 2028. Fenomena belanja melalui media sosial ini telah mengubah cara usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) berinteraksi dengan pelanggan mereka.

Pandemi Covid-19 telah memaksa banyak sektor untuk beradaptasi dengan keadaan, menjadi salah satu katalis bagi UMKM untuk mempercepat transformasi digital mereka.

Dalam beberapa tahun terakhir, banyak UMKM yang beralih dari model bisnis tradisional ke model berbasis digital, memanfaatkan platform seperti Instagram, Facebook, dan TikTok untuk memasarkan produk mereka. Keuntungan utama dari so­cial commerce adalah kemampuannya untuk mencapai au­diens yang lebih luas dengan biaya yang jauh lebih rendah dibandingkan dengan metode pemasaran tradisional.

Dalam kurun waktu dua tahun, terjadi lonjakan signifikan dalam jumlah UMKM yang beralih ke digital. Dari 9 juta UMKM yang sudah go digital pada 2020. Angka ini meningkat menjadi 21 juta pada 2022, menjadikan 32% dari total UMKM sudah terdigitalisasi. Sebanyak 2 juta UMKM di antaranya sudah terjun ke dalam TikTok Shop.

Namun, di tengah euforia digitalisasi ini, muncul sebuah kebijakan yang cukup kontroversial, yaitu pelarangan TikTok Shop di Indonesia. TikTok Shop, yang merupakan salah satu platform social commerce yang sedang naik daun, telah menjadi andalan banyak UMKM untuk memasarkan produk mereka.

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan mengatakan, pembatasan ini dilakukan untuk melindungi para pedagang lokal. Namun, apakah pelarangan ini benar-benar dilakukan untuk melindungi UMKM dalam menghadapi pasar impor, atau justru menjadi batu penghalang bagi UMKM untuk berinovasi?

Kehadiran raksasa teknologi asing seperti TikTok bisa berpotensi merugikan UMKM lokal jika tidak diatur dengan baik. Namun, di sisi lain larangan total terhadap layanan seperti TikTok Shop juga bisa kontraproduktif.

Sebab, platform social commerce justru memiliki banyak manfaat bagi pertumbuhan UMKM di Indonesia. Pertama, social commerce memudahkan UMKM untuk melakukan digital marketing. Platform seperti Facebook, Instagram, hingga TikTok memungkinkan UMKM mengiklankan produk dengan lebih efisien.

Kedua, social commerce memperluas jangkauan pemasaran UMKM ke seluruh Indonesia bahkan mancanegara. Melalui social media, UMKM bisa menargetkan konsumen di luar daerahnya untuk membeli produknya secara online. Data menunjukkan pertumbuhan penjualan online di 24 provinsi melampaui pertumbuhan penjualan di Jakarta.

Ketiga, social commerce bisa meningkatkan brand awareness UMKM. Konten video dan foto produk di platform seperti TikTok dan Instagram bisa viral dan dilihat jutaan orang. Hal ini bermanfaat untuk memperkenalkan merek UMKM ke khalayak luas. Pelaku usaha dapat memanfaatkan analisis data untuk memahami perilaku dan preferensi pelanggan di berbagai saluran ini dengan mempersonalisasi dan meningkatkan customer journey.

SEAMLESS JOURNEY

Dengan mengintegrasi fungsi social media dan e-commerce, akan tercipta seamless journey bagi pelanggan dan menciptakan nilai lebih. Pelaku usaha dapat menciptakan pengalaman belanja yang kohesif dan mempersonalisasi untuk konsumen di era digital.

Selain itu, survei menunjukkan bahwa konsumen memberikan nilai tinggi pada pengalaman dan interaksi sosial yang ditawarkan social commerce.

Walau demikian, pemerintah perlu merumuskan kebijakan yang tepat agar industri social commerce bisa b­­­erkembang secara sehat dan menguntungkan UMKM lokal. Salah satu hal yang paling penting adalah membuat UMKM naik ke ekosistem digital. Banyak UMKM masih belum paham cara berjualan online dan memanfaatkan social commerce.

Ekosistem digital merupakan kunci utama bagi kemajuan ekonomi digital di Indonesia. Pada era digital yang cepat berubah, kemampuan untuk berinovasi dan beradaptasi dengan per­ubahan dan memanfaatkan pe­luang baru akan menjadi kunci keberhasilan UMKM masa depan.

Oleh karena itu, pemerintah perlu menjalin kemitraan dengan perusahaan teknologi asing yang beroperasi di Indonesia untuk menciptakan program pelatihan dan bimbingan bagi UMKM dalam memanfaatkan platform so­cial commerce.

Selain itu, pemerintah juga harus memastikan bahwa infrastruktur digital seperti akses internet yang cepat dan terjangkau tersedia di seluruh wilayah Indonesia.

Dengan berbagai pemangku kepentingan yang bekerja bersama, Indonesia memiliki potensi menjadi pemimpin dalam ekonomi digital di kawasan Asia Tenggara, dengan UMKM sebagai pilar utamanya. Ini akan membantu meningkatkan ekonomi digital Indonesia dan menciptakan lapangan kerja baru dalam era digital yang berkembang pesat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini di sini:

Bagikan

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terkini

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Topik-Topik Pilihan

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper