Bisnis.com, JAKARTA – Beberapa waktu belakangan, sejumlah situs resmi ‘tidak bersalah’ ikut terkena dampak atas langkah Kementerian Komunikasi dan informatika (Kemenkominfo) menangani situs berisi konten judi online.
Hal ini disampaikan Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kemenkominfo Semuel A. Pangerapan lewat keterangan resmi. Setelah serangkaian evaluasi, jelasnya, beberapa situs yang terdampak dinormalisasi pada kesempatan pertama.
“Kemenkominfo memohon maaf atas kejadian ini. Kami juga terus berkomitmen untuk mengurangi risiko yang dapat merugikan kepentingan masyarakat maupun Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE),” ungkapnya.
Selama penanganan konten negatif, jelas Semuel, kementerian melakukan identifikasi, analisis, dan verifikasi terhadap jutaan situs, protokol internet (IP), serta aplikasi untuk menemukan sebanyak mungkin konten negatif di internet.
Proses analisis dan verifikasi tersebut diklaim berhasil menjaring ratusan ribu situs, IP, dan aplikasi yang memuat konten negatif, untuk kemudian dilakukan pemutusan akses.
Selama proses identifikasi, analisis dan verifikasi terdapat peluang bagi beberapa situs yang tidak memuat konten negatif terkena terimbas, sehingga tidak dapat diakses sebagian atau seluruhnya di jaringan internet.
Namun, Kemenkominfo tidak memberikan keterangan lebih spesifik mengenai situs-situs yang terimbas oleh langkah penanganan konten negatif ini.
Sesuai dengan arahan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi, kata Semuel, penanganan konten negatif tersebut terkait dengan upaya take down dan pemutusan akses terhadap situs yang memuat konten judi online.
Ke depan, sambungnya, Kemenkominfo bakal terus melakukan evaluasi sistem penanganan konten negatif guna meminimalkan potensi kesalahan yang berimbas pada situs atau aplikasi lain.
“Kami terus melakukan evaluasi dalam sistem penanganan konten negatif untuk meminimalkan potensi kesalahan teknis maupun kesalahan manusia dalam proses analisis dan verifikasi,” katanya.