Bisnis.com, JAKARTA - Aplikasi dompet digital DANA siap untuk menindaklanjuti transaksi yang mencurigakan, terutama terkait judi online.
Head of Communication DANA Indonesia Sharon Issabella mengatakan tindak lanjut tersebut berupa pemeriksaan lanjutan ataupun pelaporan ke pihak yang berwenang jika ada transaksi tidak wajar yang tidak sesuai dengan profil pengguna.
“Jika ditemukan transaksi yang tidak sesuai dengan kewajaran transaksi dan profil pengguna, maka akan dilakukan pemeriksaan lanjutan dan/atau tindak lanjut seperti pelaporan kepada pihak berwenang,” ujar Sharon kepada Bisnis, Senin (25/9/2023).
Sharon mengatakan pengecekan tersebut dilakukan tim bernama Financial Crime Compliance dari DANA. Menurut Sharon, tim tersebut akan mengawasi transaksi pengguna berdasarkan kriteria dan ambang batas kewajaran yang telah ditetapkan oleh DANA..
Lebih lanjut, DANA juga telah menerapkan prosedur Know Your Customer (KYC) untuk pengguna serta Know Your Business (KYB) untuk para penjual.
Sharon mengatakan hal tersebut dilakukan guna memastikan keabsahan identitas serta profil pengguna teridentifikasi dan terverifikasi secara benar.
Sharon menambahkan, untuk memudahkan proses Know Your Customer, DANA telah menjalin kerja sama dengan Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil).
“Yang membuat proses proses identifikasi dan verifikasi menjadi lebih cepat dan akurat,” ujar Sharon.
Kemudian, Sharon mengatakan DANA juga telah berulang kali melaporkan situs terkait judi online ataupun yang terindikasi bertentangan dengan hukum dan menggunakan e-wallet DANA sebagai metode pembayaran.
“Harapannya, pelaporan situs-situs judi ilegal yang dilaporkan melalui Kemenkominfo dapat meminimalisir pelaku judi online dan mencegah hal-hal yang tidak diinginkan,” ujar Sharon.
Lebih lanjut, Sharon mengaku DANA juga secara konsisten mengedukasi pengguna mengenai jenis-jenis kejahatan siber menggunakan platform judi online. Adapun edukasi ini sudah diberikan melalui berbagai kanal media sosial DANA Indonesia.