Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah membeli sebanyak 12 jet tempur bekas yang sebelumnya digunakan oleh militer Qatar dengan nilai hampir Rp12 triliun.
Dilansir dari Reuters pada Kamis (15/6/2023), Kementerian Pertahanan telah meneken kesepakatan senilai US$792 atau setara dengan Rp11,72 triliun (asumsi Rp14.800 per dolar AS) dengan Excalibur International pada Januari 2023 untuk pembelian 12 jet tempur Mirage 2000-5.
Adapun, kesepakatan tersebut untuk pembelian 9 unit jet tempur dengan spesifikasi kursi tunggal dan 3 unit jet tempur dengan kursi ganda.
Berdasarkan data Dassault Aviation, model jet tempur Mirage 2000-5 pertama kali dirilis pada 1967. Namun, Kementerian Pertahanan belum menjelaskan secara pasti usia jet tempur yang diborong pemerintah.
Namun, dalam kesepakatan tersebut pemerintah akan mendapatkan dukungan layanan dan pelatihan pilot selama 3 tahun.
"Indonesia membutuhkan jet tempur yang dapat dikirimkan dengan cepat untuk menutupi penurunan kesiapan tempur armada TNI AU," ujar Juru Bicara Kementerian Pertahanan Edwin Adrian Sumantha seperti dikutip dari Reuters pada Kamis (15/6/2023).
Indonesia tercatat telah sejak lama berusaha untuk merombak alutsista udaranya yang sudah tua seperti jet tempur F-16 buatan Amerika Serika dan Sukhoi Su-27 dan Su-30 buatan Rusia.
Kementerian Pertahanan menyebutkan rencana untuk mengganti jet F-5 Tiger dengan Su-35 telah terhambat oleh sanksi Amerika Serikat terhadap Rusia.
Sebelumnya pemerintah juga berencana untuk membeli 11 unit Su-35 dari Rusia pada 2017. Pada Februari, Indonesia juga disebut telah meneken kesepakatan pembelian 42 jet Rafale senilai US$8,1 juta.
Selain itu, penambahan armada juga dilakukan dengan pembeli jet tempur F-15 yang sedang menunggu persetujuan akhir dari pemerintah.