Nasib Proyek BTS 4G Setelah Kasus Johnny Plate, Kominfo Bicara Tentang BPKP dan Kejagung

Anitana Widya Puspa
Kamis, 15 Juni 2023 | 15:59 WIB
Foto udara salah satu Base Transceiver Station (BTS) di kawasan Sobo, Ngada, Nusa Tenggara Timu. Bisnis/Fanny Kusumawardhani
Foto udara salah satu Base Transceiver Station (BTS) di kawasan Sobo, Ngada, Nusa Tenggara Timu. Bisnis/Fanny Kusumawardhani
Bagikan

Bisnis.com, JAKARTA – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) masih menunggu rekomendasi dari Kejaksaan Agung (Kejagung) dan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dalam melanjutkan proyek menara Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung yang terkendala kasus hukum hingga menyeret mantan Menkominfo Johnny Plate sebagai tersangka. 

Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kominfo Usman Kansong menyampaikan hingga kini pihaknya telah meminta pendapat dari BPKP dan Kejagung untuk menyelesaikan keberlanjutan proyek. Hanya saja hingga saat ini belum ada rekomendasi yang diberikan dan disetujui dari berbagai pihak tersebut.

“Saat ini belum ada rekomendasi, jadi kami nggak bisa punya target itu kapan akan berlanjut karena ini kan terkait dengan Kementerian/Lembaga lain. Kami pikir kalau vendor yang sudah menang tender sebelumnya masih bisa melanjutkan tentu akan meringankan. Itu semua masih dilihat,” ujarnya kepada Bisnis, Rabu (14/6/2023).

Hal yang sama juga berlaku terkait dengan pendanaan dan penganggaran untuk melanjutkan proyek infrastruktur tersebut. Adapun selama ini sumber pendapatan Kemenkominfo untuk membiayai proyek-proyek tersebut adalah dari rupiah murni dan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP).

Berdasarkan aturan yang ada Kominfo juga bisa menggunakan sebesar 40 persen dari PNBP yang telah dibagi kedalam setiap direktorat sebagai peluang untuk mendanai proyek infrastruktur. Secara lebih jelas, masing-masing proyek infrastruktur telekomunikasi yang difokuskan oleh Kominfo juga memiliki alokasi penganggaran yang berbeda.

Dalam pembangunan satelit, yang dikerjakan dengan skema Kerja sama Pemerintah Badan Usaha (KPBU), maka pendanaan dan penganggarannya berasal dari mitra usaha dalam pembangunannya. Sementara untuk proyek BTS selama ini memang sepenuhnya masih bersumber dari keuangan negara. Kemudian untuk fiber optic juga merupakan kontribusi dari operator seluler.

Kominfo juga melihat celah untuk menggeser metode pendanaan dari sebelumnya belanja modal sepenuhnya menjadi belanja operasional.

“Opsinya nanti juga untuk penganggaran BTS kedepannya bisa model Capital Expenditure [Capex] atau Operasional Expenditure [Opex]. Kalau sekarang masih belanja modal murni langsung, tapi bisa nanti berubah Opex Sewa BTS dari swasta untuk kemudian menyalurkan ke desa,” terangnya.

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini di sini:

Bagikan

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terkini

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Topik-Topik Pilihan

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper