Bongkar Paksa BTS di Badung, Operator: Jangan Lakukan Sepihak!

Leo Dwi Jatmiko
Selasa, 9 Mei 2023 | 19:47 WIB
Ilustrasi menara telekomunikasi./Bloomberg
Ilustrasi menara telekomunikasi./Bloomberg
Bagikan

Bisnis.com, JAKARTA - Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (Atsi) masih memantau kondisi jaringan telekomunikasi di Badung, Bali, setelah pemerintah setempat bongkar secara paksa perangkat telekomunikasi aktif yang terdapat di menara telekomunikasi atau Base Transceiver Station (BTS).

Atsi berharap agar pemadaman jaringan secara sepihak tidak terjadi lagi di Pulau Dewata tersebut.

Sekjen Atsi Marwan O. Baasir mengatakan asosiasi bersama dengan Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan masih melakukan pemantauan kondisi jaringan di Badung, pascapemadaman jaringan secara paksa oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung beberapa bulan lalu.

Pemantauan jaringan dilakukan untuk mengantisipasi penurunan kualitas layananan, dampak dari kebijakan yang diambil oleh Pemkab Badung.

Menurut Marwan, jika Pemkab Badung ingin menurunkan perangkat telekomunikasi, sebaiknya memberitahu terlebih dahulu asosiasi agar operator seluler dapat mengantisipasi penurunan kualitas atau bahkan layanan mati.  

“Dengan memberitahu terlebih dahulu, operator dapat memindahkan site dan kualitas dapat dipertahankan,” kata Marwan, Selasa (9/5/2023).

Ketua Umum Asosiasi Penyedia Jasa Internet Indonesia (APJII) berpendapat pemerintah daerah dan operator seluler harus duduk bersama untuk mencari solusi yang saling menguntungkan.

Pemerintah daerah tidak dapat mengambil keputusan secara sepihak, yang kemudian merugikan bagi operator telekomunikasi dan masyarakat sekitar.

“Pemerintah daerah jangan terlalu memberatkan provider, karena infrastruktur telekomunikasi juga menjadi tulang punggung. Jadi cari win-win solution, karena kalau jaringan mati masyarakat juga yang akan dirugikan,” kata Arif. 

Sebelumnya, Satuan Polisi Pamong Praja Pemerintah Kabupaten Badung, Bali, disebut telah memadamkan secara paksa perangkat telekomunikasi operator seluler di Tanah Air yang berada di sejumlah menara. Langkah tersebut menuai kecaman dari berbagai asosiasi perusahaan telekomunikasi.

Adapun, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) belum mengambil sikap. Ketika dikonfirmasi Bisnis.com, hingga saat ini, Kemenkominfo belum memberikan respons.

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini di sini:

Penulis : Leo Dwi Jatmiko
Bagikan

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terkini

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Topik-Topik Pilihan

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper