Bisnis.com, JAKARTA - Publik dikagetkan dengan adanya kabar penetapan Direktur Utama Badan Aksesbilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) Kemenkominfo sebagai tersangka terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam penyediaan infrastruktur base transceiver station (BTS) 4G.
Kejaksaan Agung (Kejagung) melalui Jaksa Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) menetapkan Direktur Utama BAKTI, Anang Achmad Latif, sebagai tersangka dugaan tindak pidana korupsi dalam penyediaan BTS 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kemenkominfo 2020-2022.
“Menetapkan AAL selaku Direktur Utama Bakti Kementerian Komunikasi dan Informatika sebagai tersangka,” kata Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Ketut Sumedana, dalam keterangannya, Rabu (4/1/2023).
Ketut mengatakan bahwa AAL dengan sengaja mengeluarkan peraturan yang telah diatur sedemikian rupa untuk menutup peluang para calon peserta lain, sehingga tidak terwujud persaingan usaha yang sehat serta kompetitif dalam mendapatkan harga penawaran.
"Hal itu dilakukan dalam rangka untuk mengamankan harga pengadaan yang sudah di mark-up sedemikian rupa,” ujarnya.
Selain AAL, Kejagung juga menetapkan dua orang lainnya yaitu GMS selaku Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia dan YS selaku Tenaga Ahli Human Development (HUDEV) Universitas Indonesia Tahun 2020.
GMS disebut bersama-sama memberikan masukan dan saran kepada AAL ke dalam peraturan direktur utama untuk menguntungkan vendor dan konsorsium serta perusahaan yang bersangkutan dalam hal ini adalah supplier.
Sementara itu, YS secara melawan hukum telah memanfaatkan Lembaga HUDEV UI untuk membuat kajian teknis yang diketahui mengakomodir kepetingan dari AAL.
Ketiganya ditahan selama 20 hari di rumah tahanan (rutan) terhitung sejak 4-23 Januari 2023. AAL dan YS ditahan di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Agung dan GMS ditahan di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.
Kendati tersandung kasus hukum, Direktur Eksekutif Indonesia ICT Institute, Heru Sutadi, berharap pekerjaan penyediaan infrastruktur telekomunikasi dan digital di Tanah Air tetap bisa berjalan.
Sebab menurutnya, Indonesia sudah sangat tertinggal dibandingkan negara lain se-kawasan dalam penyediaan internet broadband termasuk jaringan backbone-nya.
"Dan waktu kita tidak banyak. Sudah terlambat karena harusnya selesai di 2020," ujarnya kepada Bisnis, Jumat (6/1/2023).
Lebih lanjut, Heru menilai BAKTI membutuhkan Pelaksana Tugas atau Direktur Utama definitif. Secara bersamaan, Kemenkominfo juga memiliki tugas dan tanggung jawab menjaga semangat semua karyawan di BAKTI yang sebenarnya tengah giat menuntaskan pekerjaan yang belum selesai.
Dia menambahkan, asas praduga tak bersalah juga tetap harus dikedepankan. Apalagi, bila belum ada putusan hukum yang menyatakan bersalah.
"Selain menyelesaikan pekerjaan yang belum selesai, BAKTI juga merencanakan pembangunan infrastruktur backbone berikutnya untuk mendukung konektivitas internet broadband hingga pelosok," ujar Heru.
Sementara itu, Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Kemenkominfo, Usman Kansong, mengatakan sebagai bagian dari upaya percepatan pembangunan infrastruktur telekomunikasi di 2023, pemerintah melalui Badan Layanan Umum (BLU) BAKTI terus melakukan evaluasi pembangunan yang telah dilaksanakan sepanjang 2022.
Hingga 31 Desember 2022, dia menyebut layanan sejumlah BTS di 5.487 lokasi telah on-air. Penambahan akses internet untuk fasilitas layanan publik juga telah dilakukan di 15.387 titik di seluruh Indonesia.
"Upaya percepatan pembangunan infrastruktur telekomunikasi khususnya di daerah terdepan, terluar, dan tertinggal [3T] terus dilakukan," imbuhnya.
Menyangkut kasus hukum yang tengah bergulir, Usman menegaskan pihaknya menghormati dan akan bersikap kooperatif.
Dia juga memastikan BLU BAKTI akan terus menjalankan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) pembangunan infrastruktur telekomunikasi untuk mewujudkan agenda percepatan transformasi digital dengan tetap mentaati proses hukum yang sedang berjalan.
Adapun pada 2021, BAKTI berkomitmen untuk membangun total 7.904 BTS 4G di wilayah Terdepan, Terluar, dan Tertinggal (3T).
Pembangunan ini disebut akan dilakukan dalam dua fase dengan rincian 4.200 desa kelurahan dilakukan pada 2021, dan dilanjutkan 3.704 dilakukan di 2022.
Proyek pembangunan dimulai dengan BAKTI bersama penyedia jaringan terpilih menandatangani kontrak payung untuk proyek penyediaan jaringan telekomunikasi di wilayah 3T tersebut.
Mereka sepakat akan membangun BTS 4G di Paket 1 dan Paket 2 selama dua tahun (2021-2022) dengan total nilai kontrak kedua paket sebesar Rp9,5 triliun. Kemudian, dilanjutkan pada Paket 3, 4, dan 5.
Melalui proyek yang terdiri dari lima paket tersebut, diharapkan bisa mengatasi desa dan kelurahan di wilayah 3T yang tidak terjangkau sinyal internet 4G.
Upaya pemerataan akses internet ini dilanjutkan Kemenkominfo melalui BAKTI dengan melakukan penggelaran akses di 12.548 desa/kelurahan yang belum terjangkau jaringan 4G dari total 83.218 desa/kelurahan di Indonesia dengan layanan sinyal 4G.
Proyek besar ini pada saat itu direncanakan untuk dilaksanakan dalam dua tahun atau rampung pada akhir tahun 2022, lebih cepat sepuluh tahun dari rencana penyelesaian awal di tahun 2032.
Hingga April 2022, proyek Paket 1 dan Paket 2 atau proyek fase 1 ini baru mencapai 86 persen. Dilansir dari laman Kemenkominfo, rata-rata progres pembangunan BTS 4G Fase 1 saat itu adalah 86 persen atau 1.900-an lokasi telah on air dari target 4.200 lokasi pada 2022.
Tersandung Kasus Korupsi, Pembangunan BTS 4G Bakal Mandek?
Penulis : Rahmi Yati
Editor : Fitri Sartina Dewi