Kemenkominfo Hapus Situs presiden.go.id, Ini Alasannya

Rahmi Yati
Jumat, 25 November 2022 | 11:08 WIB
Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate memberikan pemaparan saat wawancara dengan Bisnis Indonesia di Jakarta, Kamis (27/10/2022). Bisnis/Eusebio Chrysnamurti
Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate memberikan pemaparan saat wawancara dengan Bisnis Indonesia di Jakarta, Kamis (27/10/2022). Bisnis/Eusebio Chrysnamurti
Bagikan

Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) menghapus nama domain presiden.go.id agar tidak menimbulkan kebingungan di tengah masyarakat.

Dikutip dari keterangan resmi Kemenkominfo, Jumat (25/11/2022), ditegaskan bahwa saat ini domain yang digunakan untuk situs resmi Presiden Republik Indonesia adalah presidenri.go.id dan tidak ada nama domain lain.

"Saat ini Kementerian Kominfo telah menghapus nama domain presiden.go.id agar tidak menimbulkan kebingungan di tengah masyarakat," demikian tulis Kemenkominfo.

Adapun, dijelaskan bahwa nama domain presiden.go.id bukan merupakan domain situs resmi Presiden RI saat ini. Nama domain tersebut pernah diajukan untuk dibuka pada 29 April 2015, tetapi telah kedaluwarsa (expired) terhitung 29 April 2016 karena tidak pernah digunakan.

Mengingat domain tersebut tidak digunakan dalam jangka waktu yang lama, maka situs presiden.go.id telah ditangguhkan (suspended) sejak 7 September 2021.

"Dengan demikian, penangguhan atas nama domain presiden.go.id bukanlah hal yang baru," jelas Kemenkominfo.

Sebelumnya, Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media, Sekretariat Presiden, Bey Triadi Machmudin, telah membantah laman resmi untuk situs web Presiden Joko Widodo tak bisa diakses. Pasalnya, situs resmi yang digunakan adalah presidenri.go.id.

"Kami sangat menyayangkan pemberitaan seperti ini. Tidak ada konfirmasi ke kami. Alamat resmi presidenri.go.id," kata Bey, Kamis (24/11/2022).

Diberitakan sebelumnya, situs presiden.go.id disebut-sebut tak bisa diakses sejak Rabu (23/11/2022) pukul 19.15 WIB. Penyebabnya bukan karena diretas, tetapi karena belum membayar domain.

"Ini terlihat dari keterangan saat kita membuka website resmi kepresidenan," ujar Chairman Lembaga Riset Keamanan Siber Communication and Information System Security Research Center (CISSReC) Pratama Persadha.

Saat Bisnis mencoba membuka laman presiden.go.id, laman tersebut menampilkan pengumuman berlatar warna putih dan abu-abu.

Adapun, terdapat keterangan bertuliskan "MOHON KEMBALI DI LAIN WAKTU. Maaf, situs yang anda coba akses saat ini tidak tersedia karena sedang dalam proses penyelesaian pembayaran sewa nama domain. Jika Anda adalah pengunjung situs ini, silahkan menghubungi pengelola domain situs ini," demikian tertulis di website tersebut.

"Jika Anda adalah pengelola domain situs ini, silakan klik di sini untuk melakukan permohonan invoice," tambah pengumuman itu sambil mencantumkan nomor kontak WhatsApp atas nama PANDI untuk informasi lanjutan, dan WhatsApp Kominfo untuk penyelesaian administrasi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini di sini:

Penulis : Rahmi Yati
Bagikan

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terkini

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Topik-Topik Pilihan

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper