Bisnis.com, JAKARTA - Peralihan spektrum frekuensi dari PT Berca Hardayaperkasa ke PT Telekomunikasi Selular (Telkomsel) diyakini akan membuat posisi Telkomsel makin digdaya, khususnya dalam pengembangan layanan 5G. Gap penguasaan frekuensi antara Telkomsel dengan operator lain, khususnya PT Smartfren Telecom Tbk. juga bakal makin lebar.
Ketua Bidang Infrastruktur Telematika Nasional Mastel Sigit Puspito Wigati Jarot mengatakan secara umum, spektrum mid-band, di rentang 1 GHz-6 GHz, menjadi kunci sangat penting dalam penggelaran layanan 4G atau 5G yang affordable. Alhasil, spektrum pada rentang tersebut selalu diperebutkan oleh operator seluler.
Secara ekosistem 2.3 GHz sejak 4G TDD juga sudah relatif matang secara global. Dia mengatakan dari perspektif MoT (management of technology) di tataran korporasi, jelas Telkomsel akan memiliki keunggulan kompetitif (competitive advantage) yang sangat kuat dengan tambahan pita frekuensi dari pengalihan spektrum Berca.
“Bahkan sangat dominan jika dibandingkan dengan proporsi hak penggunaan operator seluler yang lain,” kata Sigit, Kamis (17/11/2022).
Adapun dari perspektif MoT di tataran regulasi, menurut Sigit, dapat mengandung beberapa makna. Pertama keseimbangan spektrum (spectrum balancing) akan makin jauh, sehingga perlu diantisipasi dan dicermati juga potensi dampaknya bagi kesehatan persaingan usaha, dan pada ujungnya kesehatan industri telekomunikasi secara umum. Telkomsel menguasai spektrum lebih banyak dari operator lain.
Kedua, karena ketersediaan frekuensi untuk 5G di high mid-band, dan high band sangat terlambat, dapat dikatakan keberhasilan penggelaran 5G di Indonesia akan sangat bergantung pada performa dan agresivitas Telkomsel sebagai satu operator.
“Jika Telkomsel masih belum terlalu tertarik untuk agresif menggelar, bisa jadi potensi manfaat 5G untuk berbagai sektor termasuk juga untuk kepentingan nasional yang lebih besar bisa terganggu. Karena makin menggantungkan nasibnya di timbangan bisnis satu operator saja,” kata Sigit.
Sigit juga menyoroti mengenai pengalihan spektrum Berca ke Telkomsel, yang dilakukan secara langsung. Dia mempertanyakan apakah proses pengalihan tersebut diperbolehkan secara regulasi atau tidak. Beberapa spektrum bekas operator lain, umumnya melewati skema lelang. “Mungkin perlu dicermati juga, apakah pengalihan frekuensi secara langsung itu dibenarkan secara regulasi,” kata Sigit.
Ketua Pusat Kajian Kebijakan dan Regulasi Telekomunikasi Institut Teknologi Bandung (ITB) Ian Yosef M. Edward mengatakan Telkomsel tentu akan menjadi pemain 5G yang sebenarnya dengan bandwidth 50MHz di pita 2,3 GHz. “Ekosistem 2.3 GHz tentu saja saat ini sudah terbentuk, karena perangkat yang 2.3GHz sudah banyak dan akan mengubah layanan dari 4G ke 5G,” kata Ian.
Sementara itu, Direktur Eksekutif ICT Institute Heru Sutadi mengatakan dibandingkan dengan penyelenggara telekomunikasi lainnya, tambahan spektrum frekuensi dari Berca membuat makin terdepan dalam kepemilikan spektrum frekuensi. “Tambahan spektrum akan menjadi alat bagi Telkomsel untuk memenangkan persaingan dengan Indosat Ooredoo Hutchison dan XL Axiata. Sementara itu Smartfren akan makin tertekan. Jumlah spektrum Smartfren paling sedikit,” kata Heru.
Dia mengatakan Smartfren harus memiliki strategi khusus agar dapat bertahan dan bersaing dengan operator lain. Heru menyarankan Smartfren berkonsolidasi dengan operator seluler lainnya.
Sekadar informasi, dengan tambahan pita frekuensi dari Berca maka Telkomsel menggenggam frekuensi sebesar 2x102,5 MHz, sementara itu Indosat Ooredoo Hutchison (IOH) memiliki 2x67,5MHz, XL Axiata sebesar 2x45 MHz dan Smartfren memiliki 40 MHz.
Sebelumnya, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) mengalihkan seluruh spektrum frekuensi yang digunakan oleh PT Berca Hardayaperkasa ke anak usaha Telkom Indonesia (TLKM), PT Telekomunikasi Selular atau Telkomsel. Pengalihan tersebut telah mendapat persetujuan dari Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo).
Direktur Penataan Sumber Daya Kemenkominfo Denny Setiawan mengatakan pita frekuensi radio 2,3 GHz yang sebelumnya ditetapkan izin penggunaannya kepada Berca, saat ini telah diberikan persetujuan pengalihan hak penggunaannya kepada Telkomsel.
“Pita frekuensi radio 2,3 GHz Berca telah dialihkan seluruh hak penggunaannya kepada Telkomsel, maka tidak ada rentang frekuensi pada pita 2,3 GHz yang tidak ada penggunanya,” kata Denny kepada Bisnis.com, Kamis (17/11/2022).