Bisnis.com, JAKARTA - Grab, ride hailing dari Singapura mengumumkan adanya pemutusan hubungan kerja atau PHK terhadap karyawan di divisi GrabKitchen.
Chief Communications Officer Grab Indonesia Mayang Schreiber mengatakan Grab mulai membuka GrabKitchen di Indonesia pada 2018, yaitu bisnis cloud kitchen atau “dapur sewa” yang hanya melayani pesan-antar.
Grab melihat selama 4 tahun beroperasi di Indonesia, terlihat pertumbuhan yang tidak konsisten, serta adanya peralihan menjadi model bisnis aset-ringan. Oleh karena itu, itu perusahaan asal Singapura tersebut memutuskan untuk menutup operasi GrabKitchen di Indonesia, efektif mulai 19 Desember 2022.
"Langkah berat ini berdampak langsung pada belasan karyawan Grab, yang adalah keluarga kami. Bagi mereka, Grab memberikan kesempatan untuk menjajaki posisi yang tersedia di divisi lain," kata Mayang kepada Bisnis, Sabtu (22/10/2022)
Mayang juga mengatakan karyawan terimbas PHK akan mendapat kompensasi tambahan, yang di luar kompensasi wajib. Kompensasi tambahan berdasarkan itikad baik perusahaan/Goodwill Payment dengan jumlah sesuai kebijakan perusahaan. Kompensasi tambahan terkait periode pemberitahuan kepada karyawan/Notice Payment.
Grab juga akan merpanjangan asuransi kesehatan hingga 31 Desember 2022, pencairan dana fleksibel karyawan/GrabFlex, pencairan sisa hari cuti, untuk cuti tahunan serta cuti hamil untuk ibu (maternity leave) dan cuti ayah (paternity leave).
Grab akan memberikan dukungan konseling melalui Grabber Assistance Programme dan juga kesempatan untuk menjajaki posisi yang tersedia di divisi lainnya dalam ekosistem Grab.
“Grab juga akan memberikan beragam program pelatihan yang mencakup perencanaan karir, teknik pencarian kerja, personal branding dan lainnya,” ungkap Mayang.