Cari berita
Bisnis.com

Konten Premium

Bisnis Plus bisnismuda Koran Bisnis Indonesia tokotbisnis Epaper Bisnis Indonesia Konten Interaktif Bisnis Indonesia Group Bisnis Grafik bisnis tv

Bjorka Berulah Lagi, BSSN Sebut Data yang Disebar Hanya Informasi Umum

Menurut BSSN, tindakan Bjorka merupakan salah satu bentuk Doxing, yakni tindakan mempublikasikan data pribadi seseorang tanpa izin melalui internet.
Rahmi Yati
Rahmi Yati - Bisnis.com 30 September 2022  |  22:08 WIB
Bjorka Berulah Lagi, BSSN Sebut Data yang Disebar Hanya Informasi Umum
Petugas berjaga di depan gedung Kantor Badan Siber dan Sandi Negara, Sawangan, Depok, Jawa Barat, Selasa (13/9/2022). ANTARA FOTO - Asprilla Dwi Adha

Bisnis.com, JAKARTA - Bjorka kembali berulah dengan membagikan data pribadi Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Hinsa Siburian di forum BreachForums. Bahkan dalam unggahannya, hacker tersebut juga menyinggung soal anggaran atau pagu definitif RAPBN 2023.

Menanggapi itu, Juru Bicara BSSN Ariandi Putra mengatakan data yang diunggah Bjorka tersebut hanyalah data umum sebagai pejabat publik dan dapat diperoleh melalui sumber terbuka.

"Namun terkait vaksinasi, data tersebut tidak update karena Kepala BSSN telah melakukan vaksin booster," katanya kepada Bisnis, Jumat (30/9/2022).

Ariandi mengatakan pihaknya telah mengetahui adanya publikasi data pribadi Kepala BSSN oleh akun Bjorka melalui tautan https://breached.to/Thread-NATIONAL-CYBER-%E2%80%8B%E2%80%8BAND CRYPTO-AGENCY-OF-INDONESIA dan channel telegram Bjorkanism.

Tindakan Bjorka tersebut, sambung dia, merupakan salah satu bentuk Doxing, yakni tindakan mempublikasikan data atau informasi pribadi seseorang tanpa izin melalui internet.

"Doxing merupakan tindakan yang melanggar peraturan perundang-undangan," tegasnya.

Lebih lanjut terkait dengan sindiran Bjorka mengenai anggaran BSSN yang naik Rp70 miliar dari tahun sebelumnya, Ariandi menyebut sebenarnya pengajuan anggaran tersebut pada dasarnya mengikuti proses pengajuan sebagaimana instansi pemerintah lainnya.

Proses pengajuan anggaran BSSN tahun 2023 itupun telah dimulai prosesnya sejak awal 2022 dengan melibatkan Bappenas, Kemenkeu, dan DPR.

Hasilnya, imbuh Ariandi, berdasarkan Surat Menteri Keuangan dan Menteri PPN/Kepala Bappenas No. S-617/MK.02/2022 & Menteri PPN/Bappenas

No. B.577/M.PPN/D.8/PP.04.02/07/2022 tanggal 27 Juli 2022 tentang Pagu Anggaran Belanja K/L TA 2023, Pagu Anggaran BSSN yang disetujui adalah sebesar Rp624.371.483.000.

"Padal 22 September 2022, BSSN melaksanakan rapat kerja dengan Komisi I DPR dan diputuskan tidak ada penambahan anggaran dari Pagu yang telah ditetapkan sebelumnya," terang dia.

Ariandi juga menambahkan, fluktuasi anggaran suatu instansi merupakan keniscayaan dan ditentukan oleh berbagai faktor. Sebagai perbandingan, anggaran BSSN pada 3 tahun terakhir yaitu tahun 2020 sebesar Rp1 triliun, 2021 sebesar Rp1,5 triliun, dan 2022 sebesar Rp554 miliar.

"Secara umum, anggaran BSSN tahun 2023 akan digunakan dalam rangka melaksanakan tugas dan fungsi BSSN sesuai Perpres 28/2021 tentang Badan Siber dan Sandi Negara serta Perpres 108/2022 tentang Rencana Kerja Pemerintah tahun 2023," tutupnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini, di sini :

bjorka badan siber dan sandi nasional (BSSN) doxing
Editor : Farid Firdaus

Terpopuler

back to top To top