Bisnis.com, JAKARTA – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) akan mematikan siaran TV analog di Jabodetabek pada 5 Oktober 2022. Selanjutnya, siaran TV akan beralih ke sistem siaran TV digital.
Staf Khusus Menteri Komunikasi dan Informatika Rosarita Niken Widiastuti mengatakan pemadaman tersebut dilakukan mengingat Jabodetabek telah siap mengimplementasikan program Analaog Switch Off (ASO) karena telah memenuhi ukuran kesiapan yang terdiri dari tiga hal.
"Untuk siaran TV Analog di wilayah Jabodetabek [Jakarta Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi] akan dilaksanakan ASO atau berhenti mulai 5 Oktober 2022," katanya dalam konferensi pers, Jumat (23/9/2022).
Adapun, Niken memerinci kesiapan yang dimaksud antara lain, pertama, di wilayah Jabodetabek terdapat siaran TV analog yang akan dihentikan siarannya. Kedua, telah beroperasinya siaran TV digital pada cakupan siaran TV analog sebagai penggantinya.
Ketiga, sambung dia, sudah dilakukan pembagian bantuan Set Top Box (STB) bagi Rumah Tangga Miskin di wilayah tersebut.
Bukan itu saja, dia menyebut infrastruktur siaran TV digital di Jabodetabek telah seluruhnya beroperasi melalui tujuh operator multipleksing (Mux), yaitu Lembaga Penyiaran Publik TVRI dan enam Lembaga Penyiaran Swasta.
“Saat ini, 23 stasiun televisi di Jabodetabek sudah bermigrasi dari analog ke digital, serta terdapat program-program siaran televisi digital baru yang menambah keragaman pilihan konten acara yang dapat disaksikan oleh masyarakat,” tutur Niken.
Lebih lanjut, dia menambahkan pelaksanaan bantuan distribusi STB untuk rumah tangga miskin sejumlah 479.307 unit sejauh ini telah terlaksana 63,4 persen.
Pelaksanaan distribusi STB baik yang dilakukan oleh penyelenggara multipleksing dan yang dibiayai oleh anggaran negara berjalan, imbuh dia, sesuai rencana dan terus dipantau secara harian untuk dituntaskan sebelum 5 Oktober 2022.
Sebelumnya, pada 30 April 2022, ASO bertahap telah dilaksanakan di 4 Wilayah Layanan yaitu Riau - 4 (Kabupaten Bengkalis, Kabupaten Kepulauan Meranti, Kota Dumai); Nusa Tenggara Timur - 3 (Kabupaten Timor Tengah Utara) ; Nusa Tenggara Timur – 4 (Kabupaten Belu, Kabupaten Malaka) dan Papua Barat - 1 (Kabupaten Sorong, Kota Sorong).