Bisnis.com, JAKARTA - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengakui data pribadi miliknya bocor ke publik akibat ulah hacker Bjorka.
Terkait kedaulatan digital, menurut Erick bukan hal yang dapat dilakukan sendiri oleh pemerintah. Peran dari berbagai pihak dari ahli digital hingga peretas Indonesia pun diperlukan.
Untuk itu, dia mengajak para peretas dalam negeri untuk bergotong royong bersama pemerintah berjuang melindungi data pribadi masyarakat.
"Para peretas pun yang merasa kurang diapresiasi, mulai juga bicara dengan pemerintah supaya jangan saling menjatuhkan, lebih baik kita membangun bangsa kita," kata Erick, Senin (12/9/2022).
Erick menambahkan, justru, pemerintah bersama ahli digital dan para peretas dapat melindungi negara kita terhadap serangan peretas dari negara lain.
Di sisi lain, Erick mengaku telah menjadi korban sasaran di mana data mulai dari agama, alamat, hingga nama orang tuanya tersebar di dunia maya dan menjadi konsumsi publik.
"Tapi harus saling menghargai, karena data-data itu banyak yang tidak layak untuk dipublikasikan, ini bukan yang data saya," jelas Erick.
Menanggapi hal tersebut, Erick tidak begitu marah karena menurutnya data-data tersebut masih berupa informasi umum dan normal untuk diketahui masyarakat karena dirinya adalah pejabat publik.
Namun, pencurian data tersebut sangat serius untuk masyarakat umum sehingga perlu tindakan tegas dan segera dari pemerintah untuk melakukan perbaikan sistem.
"Kalau dulu kan yang namanya kriminalitas itu ada orang masuk ke rumah kita, mengambil barang, sekarang mengambil data," ujarnya.
Sebagai informasi, data pribadi Menteri BUMN Erick Thohir dibocorkan Bjorka melalui channel Telegramnya dan akun Twitter. Adapun data yang disebarkan termasuk nomor ponsel pribadi hingga NIK Erick.
Tak hanya Erick, beberapa pejabat publik yang telah menjadi sasaran Bjorka adalah Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Indonesia Luhut Binsar Panjaitan, hingga Ketua DPR RI Puan Maharani.