Tanggung Jawab Data Bocor, Menkominfo: Bukan Tugas Kemenkominfo

Khadijah Shahnaz
Kamis, 8 September 2022 | 08:50 WIB
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G. Plate memberikan penjelasan di Jakarta, Kamis (7/11/2019). Bisnis/Triawanda Tirta Aditya
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G. Plate memberikan penjelasan di Jakarta, Kamis (7/11/2019). Bisnis/Triawanda Tirta Aditya
Bagikan

Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) menyebut serangan siber seperti kasus data bocor yang terjadi dalam beberapa waktu terakhir bukan menjadi tugasnya.

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G. Plate mengatakan dalam melawan serangan siber seperti kebocoran data bukanlah tugas Kemenkominfo. Hal ini berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) No. 71/2019.

"Itu domain teknis Badan Siber dan Sandi Negara [BSSN]," jawab Johnny.

Kemenkominfo saat ini masih berkoordinasi antar lembaga dalam penanganan serangan siber ini. Dengan banyak serangan siber di ruang digital, Kemenkominfo meminta dukungan Komisi I DPR untuk peralatan, kemampuan teknis maupun sistem serta peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM) di dalam kelembagaan BSSN.

Johnny mengatakan tugas Kemenkominfo ketika ada serangan siber adalah memastikan penyelenggara sistem elektronik (PSE) mengikuti dan mematuhi peraturan yang ada. Apabila tidak patuh, mereka akan diberi sanksi.

"Kami lagi melakukan audit. Dalam hal ini, kewenangan itu juga terbatas dalam payung hukum yang ada. Mudahan dengan nantinya ada UU PDP bisa mendapatkan tambahan model sanksi yang diberikan," tutup Johnny.

Komisi I DPR menilai kebocoran data yang dialami hingga 3 kali dalam sebulan membuat peran Kemenkominfo dipertanyakan.

Sebelumnya, anggota Komisi I DPR Nico Siahaan mempertanyakan apakah Kemenkominfo mampu menahan serangan terhadap data. Mantan pembawa acara ini mengatakan kebocoran data sampai 3 kali dalam sebulan merupakan hal yang keterlaluan.

"Ini sudah menjadi lampu merah bahwa bagaimana menjaga data ini seharusnya menjadi catatan," ujar Nico, Rabu (7/9/2022).

Sebagai informasi, pada Agustus sudah terjadi 3 kasus kebocoran data. Pertama terjadi pada data PLN yang menyangkut 17 juta pelanggan, kedua kebocoran data Indihome dan ketiga dugaan kebocoran data 1,3 miliar data registrasi SIM Card prabayar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini di sini:

Penulis : Khadijah Shahnaz
Bagikan

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terkini

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Topik-Topik Pilihan

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper