Sebulan 3 Kali Kebocoran Data, DPR ke Kemenkominfo: Keterlaluan!

Khadijah Shahnaz
Kamis, 8 September 2022 | 08:21 WIB
Kejahatan online/Ilustrasi-mirror.co.uk
Kejahatan online/Ilustrasi-mirror.co.uk
Bagikan

Bisnis.com, JAKARTA - Komisi I DPR menilai kebocoran data yang dialami hingga 3 kali dalam sebulan membuat peran Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) dipertanyakan.

Anggota Komisi I DPR Nico Siahaan mempertanyakan apakah Kemenkominfo mampu menahan serangan terhadap data. Mantan pembawa acara ini mengatakan kebocoran data sampai 3 kali dalam sebulan merupakan hal yang keterlaluan.

"Ini sudah menjadi lampu merah bahwa bagaimana menjaga data ini seharusnya menjadi catatan," ujar Nico, Rabu (7/9/2022).

Sebagai informasi, pada Agustus sudah terjadi 3 kasus kebocoran data. Pertama terjadi pada data PLN yang menyangkut 17 juta pelanggan, kedua kebocoran data Indihome dan ketiga dugaan kebocoran data 1,3 miliar data registrasi SIM Card prabayar.

Selain Nico, Anggota Komisi I DPR RI Nurul Arifin mempertanyakan adanya orang dalam dalam kebocoran data yang terjadi dalam sebulan terakhir. Dia menilai hacker tersebut terlalu hebat untuk terus membobol data lembaga publik.

"Kok bisa kebobolan terus, tidak mungkin kalau tidak ada orang dalam," ujarnya.

Adapun, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G. Plate mengatakan dalam melawan serangan seber bukanlah tugas Kemenkominfo melainkan tugas utama dari Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN). Hal ini berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) No. 71/2019.

"Itu domain teknis Badan Siber dan Sandi Negara [BSSN],"jawab Johnny.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini di sini:

Penulis : Khadijah Shahnaz
Bagikan

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terkini

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Topik-Topik Pilihan

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper