Bisnis.com, BADUNG - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) mengimbau agar masyarakat bisa menjaga data pribadi seperti nomor induk kependudukan atau NIK secara lebih ketat agar tidak terjadi kebocoran data alih-alih menyalahkan pihak lain.
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G. Plate menjelaskan dugaan kebocoran data 1,3 miliar pada kartu SIM menunjukkan bahwa data pribadi seperti NIK harus dijaga.
"Tidak boleh hanya salah-salahan, tetapi harus dicari penyebabnya dan di mana," jelas Johnny dalam pembukaan Digital Innovation Network (DIN) G20, Sabtu (3/9/2022).
Johnny juga menegaskan masyarakat jangan menyalahkan pihak manapun, tetapi harus bisa menjaga dan mengontrol terkait data pribadi agar tidak dipakai orang selain diri sendiri.
Dia juga mengimbau masyarakat untuk menjaga data pribadinya yang berupa NIK agar tidak disalahgunakan oleh orang lain. Masyarakat diminta memiliki tanggung jawab atas NIK-nya sendiri.
"Yang jadi soal di Indonesia ini, NIK yang sama bisa mempunyai SIM card yang banyak, yang mana itu oke juga, kalau punya sendiri. Kalau dipakai orang lain, karena tidak menjaga NIK-nya, pihak ketiga bisa mempunyai NIK kita," ujarnya.
Adapun, terkait dengan dugaan kebocoran data kartu SIM, Kemenkominfo saat ini sedang melaksanakan pemeriksaan awal untuk menelusuri risiko kebocoran, yang relevan dengan data terkini.
Sebelumnya, Direktur Eksekutif ICT Institute Heru Sutadi meragukan 1,3 miliar data kartu SIM yang diduga bocor dan dijual di forum peretas. Menurutnya, data yang diklaim si pelaku berjumlah 1,3 miliar, sementara jumlah pengguna ponsel hanya sekitar 345,3 juta.
"Kalau lihat angka jumlah pengguna ponsel artinya enggak sampai 1,3 miliar pengguna seperti yang dikatakan bocor. Jadi kalau data yang bocor adalah data pengguna ponsel agak diragukan," katanya, Jumat (2/9/2022).