Bisnis.com, JAKARTA - Epic Games akhirnya mendaftar ke Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) sebagai penyelenggara sistem elektronik (PSE) lingkup privat.
Dilihat dari laman pse.kominfo.go.id, Jumat (12/8/2022), platform tersebut terdaftar dengan nama sistem Epic Games Store lengkap dengan nama perusahaan Epic Games International S.A R.L., Bertrange, Root Branch. Dengan begitu, kini layanan tersebut sudah bisa diakses kembali.
Sebagaimana diketahui, Epic Games merupakan salah satu platform digital populer yang disurati Kemenkominfo agar segera melakukan pendaftaran PSE lingkup privat.
Direktur Jenderal Aplikasi Informatika (Aptika) Kemenkominfo Semuel Abrijani Pangerapan mengatakan pihaknya telah mencoba meminta bantuan Kedutaan Besar Amerika Serikat untuk berkomunikasi dengan Epic Games.
Pasalnya, segala bentuk komunikasi yang dicoba Kemenkominfo tak digubris oleh platform yang bermarkas di North Carolina itu sehingga dengan terpaksa aksesnya diblokir sementara.
“Kami juga mohon bantuan kedutaan besar Amerika Serikat untuk berkomunikasi dengan PSE tersebut mengingat upaya komunikasi yang dilakukan oleh Kominfo selama ini dengan berbagai macam cara tidak mendapatkan tanggapan sama sekali,” ujar Semuel.
Adapun sejumlah platform gim lain yang juga sempat dilakukan pemutusan akses oleh Kemenkominfo adalah Origin, CS Go, Dota, dan Steam. Namun keempat aplikasi itu telah dilakukan normalisasi.
Untuk akses Steam, CS Go, dan Dota telah dilakukan normalisasi pada 2 Agustus 2022 pukul 08.30. Sedangkan normalisasi akses Origin.com telah dilakukan sejak pukul 14.00 WIB pada 3 Agustus 2022. Secara bertahap, masyarakat dapat kembali menggunakan layanan tersebut.
Sebagai informasi, berdasarkan rekap data terakhir per 11 Agustus 2022 pukul 14:08 WIB, tercatat sebanyak 9.765 PSE lingkup privat yang telah melakukan pendaftaran ke Kemenkominfo. 9.449 di antaranya merupakan PSE domestik dan 316 sisanya adalah PSE asing.