Dicecar Deddy Corbuzier Soal Judi Online, Ini Jawaban Menkominfo

Khadijah Shahnaz
Kamis, 4 Agustus 2022 | 15:56 WIB
Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate menyampaikan paparannya saat rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi I DPR tentang perkembangan persiapan pelaksanaan digitalisasi penyiaran (ASO) di komplek Parlemen, Jakarta, Selasa (16/11/2021)./Antararnrn
Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate menyampaikan paparannya saat rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi I DPR tentang perkembangan persiapan pelaksanaan digitalisasi penyiaran (ASO) di komplek Parlemen, Jakarta, Selasa (16/11/2021)./Antararnrn
Bagikan

Bisnis.com, JAKARTA – Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate menjelaskan alasan kementeriannya memblokir aplikasi judi online. Padahal, sebelumnya aplikasi tersebut disebut hanya sebagai permainan atau gim.

Menkominfo Johnny G Plate dalam podcast milik Deddy Corbuzier mengatakan judi online diblokir karena tidak legal, baik judi online maupun offline

"Yang dipromosikan [oleh artis - artis] bukanlah judi, tapi produk promosinya adalah judi. Tidak legal karena tidak sejalan dengan hukum" ujar Johnny dikutip dari Podcast Deddy Corbuzier pada Kamis (4/8/2022)

Johnny pun mengungkapkan pihaknya berusaha untuk menghentikan judi online ini, tetapi judi online ini selalu hadir dalam platform baru lagi. Adapun ketika ditanya mengapa bisa artis -artis mempromosikan judi online ini, Johnny mengatakan itu tugas dari badan hukum.

"Nah, kalau artis-artis yang mempromosikan itu tugas penegakkan hukum. Misalkan ada mempromosikan prostitusi, radikalisme, terorisme, itu semua kegiatan ilegal yang tidak dibolehkan secara hukum. Itu penegakkan hukum yang harus dilakukan,"jelas Johnny.

Johnny menegaskan Kemenkominfo bertugas menjaga ruang digital. Dia pun menilai mengapa judi online selalu ada karena kemudahan dalam berteknologi digital. Dia melanjutkan, ketika Kemenkominfo menurunkan atau takedown judi online, judi online kembali hadir dengan aplikasi baru.

Dia pun mengeklaim Kemenkominfo sudah memiliki teknologi cyber drone. Teknologi ini bertugas untuk melakukan takedown judi online di ruang digital selama 24 jam. Adapun teknologi ini hanya bisa alphabetical, artinya melihat dari alphabet atau kalimat baca, sedangkan banyak judi online yang menggunakan numerical.

"Sehingga baru sekarang kami masukan yang numerical, jadi bisa membaca alphabetical and numerical. Nah teknologi sebelumnya membaca melalui sistem yang berada di operator" jelasnya

Johnny pun menjelaskan ketika ingin membaca sistem di operator, Kemenkominfo harus meminta izin terlebih dahulu. Mendengar hal ini Deddy Corbuzier bertanyakan jika Kemenkominfo yang meminta masa tidak dikasih?

"Saya minta, tapi ditanya kapan, dan kapan itukan soal yang lain. Maka dari itu kami melakukan intervensi,"paparnya

Merasa tidak puas akan jawaban Menkominfo, Deddy kembali bertanya, bukankah Kemenkominfo memiliki hak untuk meminta data kepada operator maupun provider? 

Johnny menjawab mengatakan Kemenkominfo memang mempunyai hak, tetapi apakah diberikan secara real time itu merupakan hal yang lain.

"Sehingga kami membuat sistem baru, untuk melakukan intervensi. Jadi tidak ada ketergantungan terhadap operator. Ini baru sejak Saya menjadi Menkominfo," tegas Johnny.

Dengan teknologi ini pun Kemenkominfo sejak 2018 hingga 31 Juli 2022 telah take down 534.000 akun judi online. Adapun judi online ini setiap di take down selalu masuk lagi ke ruang digital.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini di sini:

Bagikan

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terkini

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Topik-Topik Pilihan

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper