Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) menyebut proses suntik mati siaran TV analog (analog switch off/ASO) yang semula direncanakan tiga tahap harus dilakukan penyesuaian kembali.
Awalnya, proses migrasi siaran TV analog ke digital itu akan dilakukan pada 30 April 2022 untuk tahap 1, 25 Agustus 2022 tahap 2, dan 2 November 2022 untuk tahap 3.
"Namun keadaan di lapangan menunjukkan bahwa kita perlu melakukan readjustment terhadap proses ASO ini agar tepat sasaran dan efektif terhadap masyarakat. Maka saat ini dijalankan secara multiple ASO," kata Plt. Dirjen PPI Kemenkominfo Ismail dalam sebuah diskusi virtual, Senin (1/8/2022).
Adapun dia menuturkan, multiple ASO ini artinya pemadaman siaran analog akan dilakukan di daerah atau wilayah yang sudah siap tanpa menunggu urutan seperti yang direncanakan di awal.
Multiple ASO ini, lanjut Ismail, juga berarti pemadaman akan dilakukan terus-menerus sejak 30 April hingga batas waktu 2 November 2022. Untuk wilayah yang bisa dilakukan ASO juga harus memenuhi tiga syarat utama.
"Begitu ada suatu daerah yang dinyatakan siap maka kita lakukan ASO," imbuhnya.
Dia memerinci, tiga syarat yang dimaksud antara lain pertama, terdapat siaran TV analog yang akan dihentikan siarannya. Kedua, di daerah tersebut telah beroperasi siaran TV digital pada cakupan siaran TV analog sebagai penggantinya. Ketiga, telah dilakukan pembagian bantuan set top box (STB) bagi rumah tangga miskin di wilayah tersebut.
"Nah STB ini yang jadi fokus kita agar tidak ada lagi rumah tangga miskin yang terdampak ASO tetapi tidak bisa menonton TV lagi," ucap Ismail.
Sebagai informasi, proses ASO yang dimulai 30 April 2022 telah dilakukan pada 4 wilayah siaran yang mencakup 8 Kabupaten/Kota.
Di antaranya wilayah siaran Nusa Tenggara Timur (NTT)-3 yakni Kab. Timor Tengah Utara, NTT-4 yakni Kab. Belu, dan Malaka, Papua Barat-1 yakni Kota Sorong dan Kab. Sorong, serta Riau-4 yakni Kota Dumai, Kab. Bengkali, dan Kepulauan Meranti.