Bisnis.com, JAKARTA – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) segera membuka blokiran terhadap platform pembayaran PayPal.
Sebagai informasi, sejak kemarin Kemenkominfo sudah memutus akses penyelenggara sistem elektronik (PSE) lingkup privat yang belum mendaftarkan diri.
Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kemenkominfo Semuel Abrijani Pangerapan mengatakan Kominfo mendengar keluhan masyarakat terkait pemblokiran PayPal yang banyak dipakai pekerja freelance mendapatkan gajinya.
Dia menjelaskan PayPal sudah dibuka pemblokiran dan diberikan waktu tenggat sampai 5 hari kerja untuk masyarakat mulai migrasi ke platform pembayaran lainnya seperti bank di Indonesia yang dinilai sudah mempunyai teknologi dan akses untuk pembayaran internasional
"Paling lambat jam 10.00 sudah bisa diakses, 5 hari kerja sejak Senin tanggal 1 sampai 5 Agustus. Nah ini waktunya masyarakat mulai migrasi ke pembayaran lainnya, kan ada remittance. Bank kita juga sudah bisa internasional kok," ujar Semeul dalam press conference, Minggu (31/ 7/2022).
Akibat PayPal diblokir, berdasarkan pantauan dari media sosia Twitter, warganet ramai mengeluh pemblokiran Kemenkominfo tersebut.
Warganet di Twitter menilai hal ini merugikan bagi para pekerja freelance atau paruh waktu yang bekerja pada perusahaan luar yang mengandalkan PayPal sebagai pembayaran gaji mereka.
Salah satu netizen @Yudiopal mengatakan saat ini dirinya dan beberapa pengguna PayPal sedang mengalami kegagalan untuk mengambil uang dari PayPal sejak tanggal 4 Juli. Dia pun memohon agar PayPal untuk tidak diblokir
"Jangan diblokir dulu dong tolong, ada masalah satu lagi sampe skrg belum kelar. Banyak akun indo yang withdraw paypal tanggal 4 juli 2022 sampai sekarang uang nya nggak pada masuk rekening, alias belum cair. yang kena lumayan banyak sampe ada group nya," ujar Yudiopal.
Warganet lainnya juga memberikan informasi terkait pengambilan uang di Paypal, @Helientez mengatakan PayPal diblokir oleh Kemenkominfo, sebaiknya para freelancer jangan menggunakan VPN ketika ingin mengakses PayPal.
Hal ini dikarenakan PayPal akan mendeteksi adanya perbedaan IP dan negara sehingga uang tersebut akan tertahan di sistem.
"Jangan buka pake VPN, nanti uang kalian ketahan ama PayPal. Protres ke @kemkominfo ," ujar Tweet tersebut dikutip, Sabtu (30/7/202)