Bisnis.com, JAKARTA - Gojek, platform ride-hailing yang menyediakan layanan food delivery GoFood, kerap kali dinilai memberikan harga yang tinggi bagi merchant dan pengguna untuk menjual atau membeli makanan.
VP Corporate Affairs, Food & Groceries Gojek Rosel Lavina menjelaskan GoFood dan merchant sudah menjalankan sistem kemitraan dengan memberlakukan skema komisi sebagaimana lazim dilakukan oleh berbagai platform di industri online food delivery, e-commerce, dan online travel di Indonesia dan seluruh dunia.
Di dalam skema komisi, sebagian dikembalikan dalam bentuk manfaat bagi merchant dan pelanggan. Komisi dikembalikan ke merchant dan pelanggan berupa ragam manfaat.
"Yaitu adanya subsidi biaya pengantaran pesanan, program promosi yang digelar secara rutin untuk mendorong permintaan, pengembangan platform secara berkelanjutan, serta berbagai program peningkatan layanan," ujar Rosel, Selasa (26/7/2022).
Dia pun menegaskan harga masing-masing menu makanan (SKU) yang tertera di aplikasi pelanggan ditetapkan oleh masing-masing resto.
"Penetapan harga menu merupakan kebijakan dari resto yang disesuaikan dengan strategi bisnis mereka, serta kondisi pasar dan harga dasar bahan pokok, dan lainnya," jelasnya.
Rosel juga menilai besaran komisi yang diambil oleh GoFood sudah sesuai dan disetujui oleh mitra usaha.
Dia mengatakan hal ini sebelumnya sudah diungkapkan di dalam laporan Lembaga Demografi Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (LD FEB UI) yang berjudul “Dampak Ekosistem Gojek Terhadap Perekonomian Indonesia 2021: Mendukung Pemulihan Nasional.
"Laporan tersebut menyebut biaya komisi GoFood dinilai sudah sesuai dengan manfaat yang didapat," tutup Rosel.