Terancam Diblokir, Platform Gaming Roblox Akhirnya Daftar Kemenkominfo

Rahmi Yati
Senin, 25 Juli 2022 | 17:40 WIB
Kantor Kementerian Komunikasi dan Informatika RI di Jakarta. -Bisnis.com/Samdysara Saragih
Kantor Kementerian Komunikasi dan Informatika RI di Jakarta. -Bisnis.com/Samdysara Saragih
Bagikan

Bisnis.com, JAKARTA - Roblox, platform gaming, akhirnya mendaftarkan sebagai penyelenggara sistem elektronik (PSE) lingkup privat kepada Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo).

Dilihat dari laman pse.kominfo.go.id, Senin (25/7/2022), Roblox telah tercantum di situs dengan nama perusahaan Roblox Corporation yang bergerak di sektor teknologi informasi dan komunikasi.

Adapun berdasarkan data Kemenkominfo hingga 25 Juli 2022 pukul 13.29 WIB, tercatat sebanyak 8.608 PSE lingkup privat yang telah mendaftar. Sebanyak 8.392 di antaranya merupakan PSE domestik dan 216 lainnya adalah asing.

Sebelumnya, Roblox terancam bakal diblokir Kemenkominfo bila tak juga mendaftar sebagai PSE lingkup privat hingga 27 Juli 2022.

Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kemenkominfo Semuel Abrijani Pangerapan mengatakan pihaknya telah memperpanjang batas waktu pendaftaran selama lima hari kerja sejak 22 Juli 2022 hingga 27 Juli 2022 bagi 100 PSE lingkup privat skala besar. Nantinya, pengelompokkan akan dilanjutkan terhadap 1.000 PSE lainnya dan seterusnya.

Adapun, 100 PSE lingkup privat yang dimaksud di antaranya ada Roblox, Opera, Yahoo, Steam, Epic Games, Origin, Battlenet, Paypal, LinkedIn, Amazon.com, Alibaba.com, dan lainnya.

Bagi yang masuk kelompok 100 PSE lingkup privat ini, akan diberikan surat peringatan untuk segera mendaftar dengan deadline hingga Rabu (27/7/2022) pukul 23.59 WIB.

"Lima hari kerja mereka [tidak mendaftar], proses pemblokiran berjalan," tegas Semuel di Labuan Bajo beberapa waktu lalu.

Plt. Direktur Tata Kelola Aplikasi Informatika Teguh Arifiyadi menambahkan, dari rekapitulasi 100 PSE lingkup privat dengan trafik terbesar tersebut, ada beberapa yang saat ini masih berkomunikasi dengan Kemenkominfo. Namun sisanya, belum ada sama sekali.

"Nanti komitmen lima hari kerja kalau start hari ini [20 Juli 2022] berarti hari Rabu 23.59 tidak ada respons ataupun komitmen untuk mendaftar tim kami di Direktorat Pengendalian akan melakukan pemutusan akses terhadap konten atau platform tersebut," imbuhnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini di sini:

Penulis : Rahmi Yati
Bagikan

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terkini

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Topik-Topik Pilihan

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper