Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) memberikan perpanjangan waktu lima bagi Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Lingkup Privat yang belum terdaftar untuk memenuhi kewajiban sampai tanggal (27/7/2022).
Sebagai informasi, sehari setelah tenggat waktu yang awalnya ditetapkan yaitu tanggal 20 Juli 2022, platform terkenal seperti Google baru mendaftarkan diri. Google mendaftarkan YouTube, Search Engine, Playstore dan Google Maps.
Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Kominfo Semuel Abrijani mengatakan dari jumlah yang direkap pada Kamis,(21/7/2022) masih terdapat PSE yang belum mendaftar.
Dia mengatakan dari platform gim, ada 8 PSE yang masih belum mendaftar ke Kominfo. Selain platform gim, Kominfo juga mencatat ada 7 PSE lainnya yang masih belum mendaftar.
“Bagi mereka-mereka (PSE) yang tidak mendaftarkan per deadline yang telah ditetapkan, kita kirimkan surat peringatan untuk segera melengkapi dengan batas waktu yang kita sepakati yaitu lima hari kerja,” ujar Semuel secara virtual, Minggu (24/7/2022).
Semuel menyatakan jumlah PSE Lingkup Privat yang sudah terdaftar sebanyak 8.276 platform yang terdiri atas 8.069 PSE Lingkup Privat domestik dan 207 PSE Lingkup Privat Asing.
Dia menilai beberapa kendala yang dialami PSE Lingkup Privat selama pendaftaran antara lain disebabkan dari dukungan dokumen administrasi atau kendala saat menggunakan sistem pendaftaran melalui OSS (One Single Submission).
“Mayoritas kendala yang belum mendaftar PSE, ada dua hal yaitu bisa terjadi kendala di sisi internal platform untuk dokumentasi atau administrasi legal dan bisa juga kendala di sistem,” ujarnya.
Berikut ini daftar PSE yang belum mendaftar ke Kominfo:
1. Opera
2. LinkedIn
3. PayPal
4. Amazon.com
5.Alibaba.com
6. Yahoo
7. Bing
8. Roblox
9. Steam
10. Epic Game
11.Battle.net
12.Origin
13.Counter Strike
14.Dota
15. Global Offensive.