Sementara itu, subsidi yang dikeluarkan untuk sepeda motor yakni Rp3,7 juta per tahun untuk setiap unit yang ada di Tanah Air.
"Jadi anda bayangkan kalau kita ada sepeda motor 136 juta, ya hitung aja subsidinya. Jadi mulai sekarang sudah diperintahkan Presiden untuk menghitung semua yang bisa kita kurangi dari penggunaan bensin itu untuk [dialihkan] ke elektrik [kendaraan listrik]," ucapnya.
INFRASTRUKTUR BELUM SIAP
Kendati swasta, BUMN, sampai dengan pemerintah tengah gencar mendorong pembuatan ekosistem kendaraan listrik, masih ada sejumlah pekerjaan rumah utama yang harus disiapkan.
Direktur Eksekutif Institut Studi Transportasi (Instran) Deddy Herlambang menilai saat ini masyarakat belum terlalu tertarik menggunakan kendaraan listrik. Menurutnya, terdapat sejumlah prasyarat agar transisi menuju kendaraan beremisi rendah bisa menarik perhatian masyarakat.
Penyediaan infrastruktur kendaraan listrik hingga regulasi limbah baterai dinilai harus siap terlebih dahulu. Saat ini, Deddy menilai prasyarat tersebut belum siap.
"Apakah infrastruktur mobil listrik sudah siap [SPKLU, bengkel dan lain-lain]? Regulasi limbah baterai [kendaraan listrik] sudah siap? Saya pikir belum siap semua, jadi masyarakat masih kurang tertarik," terangnya, Rabu (13/7/2022).
Deddy menyebut apabila fasilitas-fasilitas seperti Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) maupun bengkel kendaraan listrik belum terealisasi, maka masyarakat akan sulit untuk berpindah menggunakan kendaraan listrik.
Di sisi lain, harga kendaraan listrik khususnya mobil saat ini masih mahal dan baru hanya bisa dibeli segelintir orang. Untuk itu, Deddy menilai mobil listrik menjadi tidak menarik kecuali pemerintah memberikan "penawaran" yang menarik.
"Mobil listrik tidak menarik, kecuali pemerintah ada insentif pasti menjadi menarik," tuturnya.