Bisnis.com, JAKARTA - SiCepat Express, startup logistik, membantah telah kembali melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap karyawannya.
Sebagai informasi, SiCepat melakukan PHK terhadap karyawannya pada awal Maret 2022. Hal ini dilakukan karena SiCepat menilai adanya ratusan karyawan di seluruh manajemen dan departemen yang tidak memenuhi standar penilaian perusahaan.
Chief Marketing & Corporate Communication Officer SiCepat Wiwin Dewi Herawati mengatakan berita yang beredar terkait SiCepat melakukan PHK tidak benar, dikarenakan saat ini karyawan dengan status kontrak 1 dan 2 tidak diperpanjang.
"Jadi statusnya bukan PHK," ujar Wiwin, Selasa (28/6/2022).
Wiwin juga menjelaskan kontrak yang diperpanjang ada sebnayak 724 karyawan. Dia menilai untuk karyawan kontrak saat ini akan disesuaikan dengan kebutuhan bisnis SiCepat Express.
Adapun, baru -baru ini SiCepat klaim mencatatkan pertumbuhan pengiriman hingga 32 persen dari marketplace lewat program loyalty undian khusus seller.
Wiwin mengatakan program loyalty menjadi stimulus bagi rekan-rekan seller marketplace dan social commerce untuk terus meningkatkan bisnisnya. Dia pun berharap para seller bisa ikut meningkatkan penjualan dan layanan pengiriman.
“Melalui program ini, SiCepat telah mencatatkan pertumbuhan hingga 32 persen untuk pengiriman marketplace Tokopedia dan Shopee,” ujar Wiwin.