Bisnis.com, JAKARTA - Phising merupakan jenis kejahatan dunia maya yang sudah ada sejak 1990-an. Bahkan, modus ini dianggap sebagai penipuan online yang paling merusak.
Dikutip dari CSO Online, Senin (20/6/2022), phishing merupakan kejahatan dunia maya dengan cara penggalian informasi rahasia seperti nomor kartu kredit dan melihat kata sandi nama pengguna sebuah akun. Biasanya, penjahat dunia maya ini akan menyamar sebagai perusahaan yang sah dan dilakukan dengan spoofing email.
Di Indonesia sendiri, ancaman phishing masih menyasar sektor keuangan, mulai dari perbankan, sistem pembayaran, dan toko online.
Data terbaru Kaspersky untuk Indonesia pada periode Februari hingga April 2022 menunjukkan, hampir separuh (47,08 persen) upaya phishing terkait dengan keuangan.
Berdasarkan statistik Kaspersky, tahun ini tepatnya periode Februari 2022, sektor perbankan dan sistem pembayaran paling banyak menghadapi upaya phishing, yaitu masing-masing sebesar 4,38 persen dan 34,85 persen.
Di sisi lain, toko online pun tidak luput dari upaya phising dengan jumlah paling banyak terjadi sebesar 15,66 persen selama April tahun ini untuk Indonesia. Phishing dianggap tetap jadi trik paling efektif oleh para penjahat siber.
"Sudah diketahui bahwa para penjahat dunia maya mengikuti setiap jejak uang, maka penting bagi bank, pengembang aplikasi, dan penyedia layanan untuk mengintegrasikan keamanan siber sejak awal pengembangan aplikasi," kata General Manager untuk Asia Tenggara di Kaspersky Yeo Siang Tiong.
Namun jangan khawatir, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) melalui akun Instagramnya @kemenkominfo membagikan beberapa tips agar masyarakat bisa terhindar dari ancaman phising tersebut.
Pertama, jangan memindai kode QR dari sumber yang mencurigakan. Perlu diingat, dalam melancarkan aksinya, penjahat siber ini akan membuat kode QR berisi situs phising dengan cara membuat tampilan situs semirip mungkin dengan halaman log-in media sosial atau bank digital.
Adapun tujuan pembuatan situs tersebut adalah untuk menjebak korbannya agar memasukkan data pribadi seperti nomor rekening, kata sandi, dan nomor kartu kredit.
Tips kedua, perhatikan tautan yang muncul saat memindai kode QR. Jika URL berisi tautan pendek, selidiki lebih lanjut.
Tips terakhir, adalah memastikan setiap kode QR yang terpasang di poster atau pamflet bukan tempelan dengan mengecek secara fisik.