Bisnis.com, JAKARTA - Kelakuan penjahat siber makin menyusahkan terutama di era digital dengan banyaknya metode pembayaran cashless. Bahkan, mereka mulai membuat kode QR (QR Code) berisi situs phising untuk menjebak korbannya.
Adapun dikutip dari CSO Online, Senin (14/3/2022), phising merupakan jenis kejahatan dunia maya yang sudah ada sejak 1990-an. Bahkan, phising adalah penipuan online yang dianggap paling merusak.
Phishing merupakan kejahatan dunia maya dengan cara penggalian informasi rahasia seperti nomor kartu kredit dan melihat kata sandi nama pengguna sebuah akun. Biasanya, penjahat dunia maya ini akan menyamar sebagai perusahaan yang sah dan dilakukan dengan spoofing email.
Saat ini, banyak sekali teknik phising yang digunakan para pelaku untuk menipu korban, salah satunya menggunakan kode QR.
Namun jangan khawatir, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) melalui akun Instagramnya @kemenkominfo membagikan beberapa tips agar masyarakat bisa terhindar dari ancaman phising tersebut.
Pertama, jangan memindai kode QR dari sumber yang mencurigakan. Perlu diingat, dalam melancarkan aksinya, penjahat siber ini akan membuat kode QR berisi situs phising dengan cara membuat tampilan situs semirip mungkin dengan halaman log-in media sosial atau bank digital.
Adapun tujuan pembuatan situs tersebut adalah untuk menjebak korbannya agar memasukkan data pribadi seperti nomor rekening, kata sandi, dan nomor kartu kredit.
Tips kedua, perhatikan tautan yang muncul saat memindai kode QR. Jika URL berisi tautan pendek, selidiki lebih lanjut. Tips terakhir, adalah memastikan setiap kode QR yang terpasang di poster atau pamflet bukan tempelan dengan mengecek secara fisik.
Nah, itulah beberapa tips agar terhindar dari ancaman phising yang belakangan marak terjadi dengan metode kode QR. Jangan lengah ya!