PHK Pegawai, LinkAja Sudah Dapat Restu Pemodal dari 8 BUMN?

Rahmi Yati
Jumat, 27 Mei 2022 | 17:32 WIB
Petugas mensosialisasikan penggunaan QRIS dengan aplikasi layanan uang elektronik LinkAja di sela-sela kick off Pekan QRIS Nasional 2020 di kampus Universitas Pendidikan Indonesia, Bandung, Jawa Barat, Senin (9/3/2020). Bisnis/Rachman
Petugas mensosialisasikan penggunaan QRIS dengan aplikasi layanan uang elektronik LinkAja di sela-sela kick off Pekan QRIS Nasional 2020 di kampus Universitas Pendidikan Indonesia, Bandung, Jawa Barat, Senin (9/3/2020). Bisnis/Rachman
Bagikan

Bisnis.com, JAKARTA - PT Fintek Karya Nusantara (Finarya) atau LinkAja mengaku telah melakukan reorganisasi yang berdampak pada Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sejumlah karyawan. Meski begitu, mereka memastikan jumlah yang direorganisasi tersebut kurang dari 200 orang.

Startup dompet digital tersebut didukung oleh modal keroyokan dari banyak Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Tercatat, setidaknya ada 8 BUMN yang jadi pemegang saham LinkAja.

"Di antaranya ada Pertamina, Bank Mandiri, BNI, BRI, BTN, Telkom, Jiwasraya, hingga Danareksa," kata Direktur Riset CORE Indonesia Piter Abdullah Redjalam, Jumat (27/5/2022).

Piter mengatakan selama beberapa tahun terakhir, sejumlah BUMN baik secara langsung maupun melalui anak-anak perusahaannya aktif melakukan investasi di startup yang baru tumbuh ataupun yang sudah berkembang jadi unicorn dan decacorn.

Menurutnya, pada dasarnya investasi BUMN di perusahaan startup bukanlah investasi jangka pendek. Kepemilikan saham tersebut bukan untuk dijual segera ketika harganya sudah cukup tinggi.

"Kepemilikan saham startup digital oleh BUMN adalah untuk strategi jangka panjang dalam upaya membangun ekosistem digital di masa depan yang akan memberikan jaminan memenangkan persaingan," ucap Piter.

Sebelumnya, beredar kabar bahwa sebanyak 200 karyawan LinkAja terkena PHK atau diberhentikan. Beberapa di antaranya diberitakan telah mendapat surel dari perusahaan.

Meski tidak menyebutkan jumlah pasti yang terdampak, LinkAja menekankan jumlah karyawan yang di PHK tidak mencapai 200 orang seperti berita yang beredar.  

Berdasarkan catatan Bisnis, Selasa (24/5/2022), LinkAja mengungkapkan memang melakukan reorganisasi yang berdampak pada PHK sejumlah sumber daya manusia (SDM). 

 “Jumlah yang direorganisasi jauh di bawah angka yang disebutkan tersebut [200 karyawan]” Head of Corporate Secretary Group LinkAja Reka Sadewo kepada Bisnis. 

Reka mengatakan perubahan merupakan sesuatu yang secara konstan terjadi dalam perusahaan yang sedang terus bertumbuh. Penyesuaian dalam perusahaan juga tentunya akan terus terjadi.  

Dia menekankan, sebagai perusahaan rintisan yang terus berkembang, LinkAja diharapkan terus bisa lincah dan adaptif dalam melakukan penyesuaian bisnis untuk memastikan pertumbuhan perusahaan yang sehat, positif dan optimal. 

Dalam menjawab tantangan tersebut, akan ada beberapa perubahan signifikan yang akan dilakukan LinkAja, terutama berkaitan dengan fokus dan tujuan bisnis perusahaan. Hal ini tentunya juga akan berpengaruh pada beberapa aspek operasional perusahaan, salah satunya adalah reorganisasi SDM. 

“Penyesuaian organisasi SDM ini dilakukan atas dasar relevansi fungsi SDM tersebut pada kebutuhan dan fokus bisnis perusahaan saat ini,” ujar Reka.

 

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini di sini:

Penulis : Rahmi Yati
Editor : Kahfi
Bagikan

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terkini

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Topik-Topik Pilihan

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper