Bisnis.com, JAKARTA – Belum lama ini dua nama perusahaan rintisan (startup) di bidang keuangan dan pendidikan mendadak jadi pembahasan publik, lantaran melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK). Fenomena tersebut terjadi dalam waktu yang tak berselang lama.
Bermula dari tersiarnya kabar mengenai aksi PHK yang dilakukan oleh PT Fintek Karya Nusantara (Finarya) alias LinkAja pekan lalu. Perusahaan dompet digital yang dibekingi oleh 10 BUMN tersebut dikabarkan melakukan PHK terhadap kurang lebih 200 karyawannya. Beberapa karyawan diberitakan telah mendapat email dari perusahaan.