Bisnis.com, JAKARTA - Setelah dua startup Zenius dan LinkAja mengumumkan pemutusan hubungan kerja (PHK), startup e-commerce JD.ID dikabarkan juga menempuh upaya serupa. Director of General Management JD.ID Jenie Simon tak menampik adanya upaya PHK sejalan dengan peninjauan, penyesuaian, hingga inovasi atas strategi bisnis dan usaha.
“Lebih lanjut, JD.ID juga melakukan pengambilan keputusan seperti tindakan restrukturisasi, yang mana di dalamnya terdapat juga pengurangan jumlah karyawan,” jelas Jenie, dalam keterangannya, Kamis (26/5/2022).
Dengan adanya PHK ini pun, Jenie mengatakan akan patuh dan tunduk terhadap regulasi ketenagakerjaan sesuai dengan peraturan pemerintah, dan akan memperlakukan dan memberikan hak karyawan, sebagaimana diatur dalam regulasi tersebut JD.ID juga mengatakan akan fokus pada pengoptimalan struktur ketenagakerjaan.
“Bagi JD.ID, para karyawan adalah aset vital dari perusahaan dan bagian dari sebuah keluarga besar, yang mana arti-nya JD.ID memiliki kewajiban untuk menjaga kesejahteraan para karyawan-nya, sekaligus mengembangkan potensi mereka untuk dapat memberikan kinerja yang lebih efektif dan optimal bagi perusahaan,” tutup Jenie
Adapun belum lama ini, startup edutech Zenius mengumumkan adanya PHK terhadap 25 persen karyawannya atau lebih dari 200 karyawan. Berdasarkan pernyataan Zenius, PHK ini dilakukan dikarenakan EduTech ini sedang mengalami dampak dari kondisi makro ekonomi yang saat ini terjadi.
Karena itu, Zenius merasa perlu melakukan konsolidasi dan sinergi proses bisnis untuk memastikan keberlanjutan. Zenius juga menjelaskan salah satu implikasi dari strategi kunci ini adalah perubahan peran di beberapa fungsi bisnis seiring dengan optimalisasi dan efisiensi proses bisnis yang dijalankan.
Selain Zenius, LinkAja juga mengumumkan adanya PHK terhadap karyawannya. LinkAja pun menegaskan bahwa berita yang beredar terkait adanya PHK terhadap 200 karyawan merupakan informasi tersebut tidak benar.