Dukcapil Simpan 273 Juta Data WNI, Ini Perkiraaan Biaya Perawatannya

Rahmi Yati
Kamis, 21 April 2022 | 21:31 WIB
Warga melakukan perekaman KTP elektronik di Balai Kota Yogyakarta, DI Yogyakarta, Kamis (20/2/2020). ANTARA FOTO/Hendra Nurdiyansyah
Warga melakukan perekaman KTP elektronik di Balai Kota Yogyakarta, DI Yogyakarta, Kamis (20/2/2020). ANTARA FOTO/Hendra Nurdiyansyah
Bagikan

Bisnis.com, JAKARTA - Penerapan biaya Rp1.000 untuk mengakses nomor induk kependudukan (NIK) pada data kependudukan di Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) bertujuan untuk menjaga agar sistem tetap hidup.

Direktur Jenderal Dukcapil Zudan Arif Fakrulloh mengatakan semua perangkat yang ada di Kemendagri belum dilakukan peremajaan dan penambahan karena belum tersedia anggaran.

Namun begitu, saat ini sebanyak 273 juta data penduduk yang ada terjaga baik, aman, sudah ada back up data di DRC Batam dan storage-nya masih relatif baru dengan kapasitas yang mencukupi.

Ahli keamanan siber dari CISSReC Pratama Persadha menilai seharusnya mengenai biaya perawatan sistem atau server ini dibicarakan kembali oleh Dukcapil beserta pemangku kepentingan lain.

"Namun dari perkiraan saja kurang lebih Rp2 triliun sudah bisa mencakup kebutuhan beberapa tahun ke depan, bukan hanya perangkat, tetapi semua kebutuhan pendukungnya juga," kata Pratama, Kamis (21/4/2022).

Menurut dia, saat ini data NIK digunakan oleh lebih dari 5.000 lembaga baik swasta maupun publik. Khusus untuk provider, biasanya mereka memakai saat ada masyarakat yang ingin melakukan verifikasi data misalnya untuk membuat nomor pasca bayar.

Bukan itu saja, Pratama menuturkan kebutuhan NIK juga saat ini banyak banyak digunakan oleh perbankan hingga startup seperti Gojek, Grab, OVO dan layanan digital lain.

"Memang semakin banyak yang memanfaatkan layanan dari dukcapil. Namun bila dibebankan ke pihak yang mau mengakses tentu ini menambah beban masyarakat juga. Baiknya ini menjadi tanggung jawab negara dalam hal ini pemerintah dan DPR," ucapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini di sini:

Penulis : Rahmi Yati
Bagikan

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terkini

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Topik-Topik Pilihan

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper