Jaga Orisinalitas, Ini Cara Blibli Pastikan Keaslian Produk ke Pelanggan

Rahmi Yati
Senin, 18 April 2022 | 22:32 WIB
Blibli. /Blibli
Blibli. /Blibli
Bagikan

Bisnis.com, JAKARTA - Perusahaan e-commerce Blibli berkomitmen untuk terus menjaga perlindungan hak konsumen dan perlindungan tentang Hak Kekayaan Intelektual (HKI) dengan pemenuhan produk original yang dijual melalui platformnya.

SVP Commercial Blibli Restu Kresnadi mengatakan perusahaan ingin menjadikan Hari Konsumen Nasional (Harkonas) 2022 sebagai momentum pemanfaatan teknologi dan kurasi untuk melindungi orisinalitas produk dan hak konsumen.

"Blibli berkomitmen untuk menjaga perlindungan hak konsumen dan perlindungan tentang Hak Kekayaan Intelektual dengan pemenuhan produk original yang dijual melalui platform Blibli," ujarnya dalam konferensi pers virtual, Senin (18/4/2022).

Restu menyebut, pelanggaran HKI yang biasa ditemukan adalah menggunakan gambar tanpa izin dan menjual barang-barang palsu. Dia mencontohkan bahwa ada penjual yang mengatakan barang yang dijualnya merupakan sepatu Adidas asli, tetapi kenyataannya malah sebaliknya.

Dia menegaskan bahwa membuat dan menjual produk dengan menggunakan trademark dan logo orang lain tanpa izin tidak diperkenankan. Apalagi, menggunakan merk yang tidak sesuai dengan barang yang dijual.

"Blibli akan bertanggung jawab mengembalikan barangnya dan akan melakukan investigasi pada seller yang nakal. Blibli juga mengambil langkah jauh dengan melakukan suspend agar ada efek jera," tegasnya.

Lebih lanjut Restu menuturkan, terdapat beberapa upaya yang dilakukan Blibli dalam rangka menjaga kepuasan konsumen dan integritas barang-barang yang dijual di platform. Salah satunya dengan membuat tim khusus untuk menanggulangi pengaduan konsumen.

Selain itu, sambung dia, pertama kali Blibli juga akan melakukan seleksi toko dan barang dengan beberapa level. Pertama, perusahaan akan melihat riwayat toko tersebut. Apakah sebelumnya pernah melakukan pelanggaran atau tidak dengan mengacu pada daftar seller yang dikategorikan black list.

"Jadi nggak sembarangan orang bisa coba keluar masuk Blibli. Terus terang kadang masih ada yang bisa lolos. Kemudian setelah produknya di upload kita akan setiap hari mengontrol pergerakan yang masuk. Mesin kita akan menscreening dan memonitoring barang-barangnya," tambah Restu.

Dalam kesempatan yang sama, Ketua Umum Asosiasi E-Commerce Indonesia (idEA) Bima Laga menegaskan bahwa idEA sebagai asosiasi terus memantau keamanan konsumen e-Commerce.

Dia menyebut ada beberapa tindakan preventif yang telah dilakukan, seperti melakukan sosialisasi dan pembinaan terhadap anggota idEA dan meminta para anggota melakukan pengawasan serta pembinaan terhadap mitra, merchant ataupun pengguna e-Commerce.

"Pada tahap sosialisasi dan pembinaan anggota, asosiasi melakukan edukasi bagi konsumen dan penjual. Sedangkan, dari sisi pengawasan maupun pembinaan, platform memberikan sanksi kepada pengguna yang berniat jahat atau terbukti melakukan pelanggaran tertentu," tutur Bima.

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini di sini:

Penulis : Rahmi Yati
Bagikan

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terkini

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Topik-Topik Pilihan

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper