Set Top Box Gratis Kurang 1,5 Juta Unit, Pengamat: Reputasi Kemenkominfo Dipertaruhkan

Rahmi Yati
Rabu, 23 Maret 2022 | 22:11 WIB
Ilustrasi Perangkat set top box yang sudah mendapat sertifikat dari Kominfo dan tercatat antara lain Akari Set Top Box ADS-2230. /Kompub ASO-Wienda Parwitasari
Ilustrasi Perangkat set top box yang sudah mendapat sertifikat dari Kominfo dan tercatat antara lain Akari Set Top Box ADS-2230. /Kompub ASO-Wienda Parwitasari
Bagikan

Bisnis.com, JAKARTA - Reputasi Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) dinilai tengah dipertaruhkan seiring dengan upaya memenuhi kebutuhan perangkat set top box dalam mendukung peralihan siaran TV analog ke digital atau Analog Switch Off (ASO).

Direktur Eksekutif Indonesia ICT Institute Heru Sutadi mengatakan penyediaan set top box merupakan kewajiban pemenang lelang penyelenggara multipleksing (mux) dan pemerintah. Dengan begitu, penyediaan dan penyebarannya harus dipercepat.

"Isu utama switch off kan dua. Pertama, kesiapan penyelenggara multiplexer yang harus dipastikan tuntas dan siap beroperasi di berbagai wilayah Nusantara. Dan kedua, soal set top box. Perlu dipastikan masyarakat kurang mampu, masyarakat miskin dan rentan miskin serta menengah bagian bawah mendapat set top box secara gratis," kata Heru, Rabu (23/3/2022).

Menurutnya, pemerintah dalam hal ini Kemenfominfo, harus memastikan yang menerima set top box adalah kelompok rumah tangga yang memang membutuhkan dan harus dibantu, jelas by name by address-nya.

Sedangkan mengenai kendala kekurangan unit untuk ASO tahap II pada 25 Agustus 2022 dan tahap III pada 2 November 2022, dia menilai Kemenkominfo harus sedikit berstrategi agar jangan sampai migrasi ini terlambat dan melanggar Undang-undang Cipta Kerja.

"Reputasi Kominfo dan pemerintah dipertaruhkan di sini. Selain itu, set top box ini sebaiknya seminimal mungkin pakai Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara [APBN] karena kapasitas fiskal kita berat menyambut Pemilu 2024 dan perpindahan IKN," tambah Heru.

Lebih lanjut dia menuturkan, pemerintah juga bisa saja mengalihkan ketersediaan set top box pada ASO tahap I bila ternyata di lapangan ditemukan masyarakat calon penerima bantuan yang tidak terverifikasi dan tervalidasi.

Kalau ada kelebihan, sambungnya, unit set top box tersebut bisa dialihkan untuk menambah ketersediaan tahap berikutnya.

"Kan harus dipastikan yang menerima set top box adalah yang memang membutuhkan dan harus dibantu," tutup dia.

Sebelumnya, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate mengatakan pembagian set top box gratis telah mulai dilakukan untuk wilayah ASO tahap I sejak 15 Maret 2022 sampai dengan 30 April 2022 atau tepat saat suntik mati TV analog jilid pertama dilakukan, mencakup 116 kabupaten/kota yang meliputi 56 wilayah siaran.

"Namun untuk tahap kedua masih kekurangan 152.565 unit set top box dan tahap ketiga masih kurang 1.369.611 set top box yang kita terus carikan jalan keluarnya untuk kebutuhan karena belum tersedia di dalam anggaran pemerintah," kata Johnny dalam Rapat Kerja bersama Komisi I DPR RI, Selasa (22/3/2022).

Dengan begitu, artinya pemerintah masih memiliki PR sebanyak 1,5 juta unit set top box gratis TV digital yang harus diupayakan sebelum implementasi ASO tahap II pada 25 Agustus 2022 dan tahap III pada 2 November 2022.

Kendati demikian, Menkominfo memastikan untuk pemenuhan kebutuhan set top box tersebut semaksimal mungkin akan memanfaatkan produksi di dalam negeri. Sedangkan pengadaan set top box oleh penyelenggara multipleksing (mux) diserahkan pada masing-masing penyelenggara.

Adapun berdasarkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial menyebutkan ada 6.737.971 rumah tangga miskin di Indonesia. Angka tersebut akan menjadi acuan untuk menyalurkan bantuan set top box gratis ke masyarakat yang terdampak ASO.

Distribusi set top box gratis ASO Tahap I berlangsung pada 15 Maret sampai 30 April 2022. Sebanyak 3.202.470 unit set top box gratis TV digital akan dibagikan kepada rumah tangga miskin.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini di sini:

Penulis : Rahmi Yati
Editor : Kahfi
Bagikan

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terkini

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Topik-Topik Pilihan

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper