Lelang Frekuensi 700 MHz Diminati Operator Meski Mahal, Ini Alasannya

Rahmi Yati
Senin, 14 Maret 2022 | 18:15 WIB
Ilustrasi
Ilustrasi
Bagikan

Bisnis.com, JAKARTA – Lelang pita frekuensi 700 MHz untuk layanan internet bergerak diyakini akan diminati operator seluler meski harga pembukaan yang ditawarkan cukup tinggi.

Ketua Pusat Studi Kebijakan Industri dan Regulasi Telekomunikasi Indonesia ITB Ian Yosef M. Edward mengatakan frekuensi 700 MHz dengan bandwidth 2x45 MHz memiliki keunggulan daya jangkau yang lebih jauh. 

"Dengan begitu untuk hal ini memang akan memiliki harga dasar yang lebih tinggi dibandingkan dengan lelang terakhir frekuensi di 2,3 GHz," ujarnya, Senin (14/3/2022).

Menurut Ian, untuk harga dasarnya minimal sama dengan frekuensi 2,3 GHz. Untuk diketahui, pada saat lelang harga tersebut, ada dua operator seluler yang lolos tahap lelang, yakni PT Telekomunikasi Selular (Telkomsel) dan PT Smart Telecom (Smartfren).

Dari hasil lelang harga, Telkomsel berhak mendapatkan dua blok dengan total 20 MHz, sedangkan Smartfren mendapatkan 10 MHz. Telkomsel menjadi pihak dengan penawaran harga tertinggi yakni Rp176,9 miliar untuk setiap blok, sedangkan Smartfren mengajukan penawaran Rp176,5 miliar untuk satu blok terakhir. 

"Harga dasarnya minimal sama dengan 2,3 GHz. [Operator] pasti berminat karena jangkauannya yang lebih jauh. Saat ini memang teknologi yang baru 5G masih mahal, dalam waktu dua tahun ke depan akan murah. Selain itu salah satu pemerataan 4G [teknologi netral] bisa juga menggunakan 700 MHz dengan daya jangkau yang lebih jauh," tambah Ian.

Lebih lanjut dia menilai pemerintah juga perlu melakukan perbandingan skema lelang dengan negara lain. Terlebih, yang perlu diperhatikan mengenai skema ini adalah bagaimana bandwidth yang dilelang dan menjadi berapa blok.

Sementara itu Direktur Eksekutif ICT Institute Heru Sutadi mengatakan menghitung harga spektrum tidaklah sulit apalagi pemerintah sudah beberapa kali melakukan lelang frekuensi, sehingga memiliki rumus perhitungan.

Selain itu, sambung Heru, juga ada parameter untuk menentukan apakah frekuensi ini akan dijual mahal atau murah, tujuan akhirnya dipakai untuk apa sehingga juga akan disesuaikan harganya.

"Untuk mendukung digital nasional memang harusnya tidak terlampau mahal. Namun kalau pemerintah merasa butuh tambahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara [APBN] maka harganya bisa saja mahal. Akan tetapi kalau dilihat, harus imbang antara peningkatan digital masyarakat dan kontribusi Penerimaan Negara Bukan Pajak [PNBP] ke APBN," tambahnya.

Sebagai tambahan, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) masih mematangkan rencana lelang pita frekuensi 700 MHz untuk layanan internet bergerak. Apabila tidak ada halangan, lelang akan dilakukan pada tahun ini. 

Koordinator Standar Telekomunikasi Radio Kemenkominfo Indra Utama mengatakan dari 112 MHz digital dividen di pita 700 MHz, ada 90 MHz yang bisa digunakan untuk layanan seluler 5G. 

"Kemenkominfo masih mengkaji mengenai skema pemberian frekuensi apakah dengan menggunakan skema lelang atau beauty contest. Kajian juga berfokus pada jumlah pemenang lelang pita frekuensi 700 MHz," ucapnya beberapa waktu lalu.

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini di sini:

Penulis : Rahmi Yati
Bagikan

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terkini

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Topik-Topik Pilihan

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper