Atsi: Tarif Operator Seluler Bergantung Kebutuhan Pelanggan

Rahmi Yati
Rabu, 9 Maret 2022 | 18:54 WIB
Teknisi melakukan pemeriksaan perangkat BTS di daerah Labuhan Badas, Sumbawa Besar, Nusa Tenggara Barat (NTB), Senin (26/8). Bisnis/Abdullah Azzam
Teknisi melakukan pemeriksaan perangkat BTS di daerah Labuhan Badas, Sumbawa Besar, Nusa Tenggara Barat (NTB), Senin (26/8). Bisnis/Abdullah Azzam
Bagikan

Bisnis.com, JAKARTA - Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (Atsi) menilai perencanaan maupun penetapan kebijakan operator seluler mengenai tarif sangat dipengaruhi oleh kebutuhan pengguna dan calon penggunanya.

Direktur Eksekutif Atsi Syachrial Syarif mengatakan saat ini, hal pertama yang mempengaruhi keputusan pengguna dalam memilih layanan seluler masih pada tarif yang ditawarkan.

"Namun bila kondisi mayoritas pengguna layanan seluler menjatuhkan pilihan bukan lagi pada tarif, misalnya kualitas, maka tentu saja operator akan segera menyesuaikan kebutuhan tersebut dan mengurangi atau bahkan menghentikan perang tarif di antara para operator," kata Syachrial, Selasa (8/3/2022).

Dia menyebut, pada dasarnya, pemerintah memberikan keleluasaan pada operator telekomunikasi untuk menetapkan tarif layanannya. Hal ini ditunjukkan pada Peraturan Menteri Kominfo No. 5/2021 yang hanya menetapkan garis besar formula tarif, penjumlahan biaya pokok penyediaan dengan biaya pendukung aktivitas penyediaan layanan dan keuntungan.

Disamping itu, lanjut dia, peran penting dan strategis dari infrastruktur jaringan telekomunikasi dalam pembangunan nasional termasuk sebagai enabler dalam pembangunan ekonomi nasional sepatutnya menjadi pertimbangan utama dalam menentukan tarif/biaya yang wajar sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah No. 46/2021 tentang Pos, Telekomunikasi, dan Penyiaran (Postelsiar).

"Rencana Kementerian Kominfo untuk mengatur tarif atas dan tarif rendah diharapkan juga akan dapat segera ditetapkan sehingga industri penyelenggaraan telekomunikasi akan kembali pada kondisi normal dan sehat kembali," tutur Syachrial.

Dia mengatakan, tarif komunikasi data yang berlaku saat ini merupakan tarif khusus sebagai kontribusi dari para operator seluler dalam mendukung program pemerintah untuk mencegah dan menanggulangi wabah Covid-19, antara lain dalam bentuk dukungan program belajar jarak jauh (PJJ) dan dukungan terhadap Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).

Padahal di sisi lain, sambungnya, biaya investasi untuk pembangunan infrastruktur telekomunikasi data/internet agar kualitas layanan tetap baik akan berpengaruh pada kinerja operator.

"Biaya regulasi [regulatory charges] baik yang dipungut oleh Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Daerah yang tarifnya sangat tinggi dan beragam juga akan berpengaruh pada kinerja operator," imbuhnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini di sini:

Penulis : Rahmi Yati
Bagikan

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terkini

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Topik-Topik Pilihan

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper