Hasil Negosiasi Prabowo - Trump: Data Pribadi dari RI Bebas Dipindahkan ke AS

Rahmad Fauzan
Rabu, 23 Juli 2025 | 08:54 WIB
Presiden AS Donald Trump menunjukkan perintah eksekutif yang telah ditandatangani saat pengumuman tarif di Rose Garden, Gedung Putih, Washington, DC, AS, pada hari Rabu (2/4/2025). Trump memberlakukan tarif pada mitra dagang AS di seluruh dunia, serangan terbesarnya terhadap sistem ekonomi global yang telah lama dianggapnya tidak adil. Fotografer: Jim Lo Scalo / EPA / Bloomberg
Presiden AS Donald Trump menunjukkan perintah eksekutif yang telah ditandatangani saat pengumuman tarif di Rose Garden, Gedung Putih, Washington, DC, AS, pada hari Rabu (2/4/2025). Trump memberlakukan tarif pada mitra dagang AS di seluruh dunia, serangan terbesarnya terhadap sistem ekonomi global yang telah lama dianggapnya tidak adil. Fotografer: Jim Lo Scalo / EPA / Bloomberg
Bagikan

Bisnis.com, JAKARTA – Presiden Donald Trump mengumumkan kesepakatan dagang bersejarah antara Amerika Serikat (AS) dan Indonesia di berbagai sektor, termasuk di sektor digital terkait proses pengolahan data pribadi. 

Di sektor tersebut, Donald Trump lewat keterangan resmi Gedung Putih menyebut AS dan RI menghapus hambatan perdagangan digital dengan berencana merampungkan komitmen mengenai perdagangan digital, jasa, dan investasi.

Sejumlah komitmen diambil oleh Indonesia. Pertama, memberikan kepastian atas kemampuan memindahkan data pribadi keluar dari wilayah Indonesia ke AS melalui pengakuan bahwa AS memberikan perlindungan data yang memadai menurut hukum Indonesia.

Kedua, menghapus tarif HTS (harmonized tariff schedule) atas produk tidak berwujud dan menangguhkan persyaratan deklarasi impor terkait.

Ketiga, mendukung moratorium permanen atas bea cukai untuk transmisi elektronik di World Trade Organization (WTO) segera dan tanpa syarat.

Keempat, melaksanakan secara efektif Inisiatif bersama tentang regulasi domestik jasa, termasuk menyerahkan komitmen spesifik yang telah direvisi untuk disertifikasi oleh WTO.

“Berdasarkan kesepakatan ini, Indonesia akan memberlakukan tarif timbal balik sebesar 19% terhadap Amerika Serikat,” tulis pemerintah AS dikutip Bisnis dari laman situs resmi White House, Rabu (23/7/2025).

Secara umum, ketentuan utama dalam Perjanjian Perdagangan Timbal Balik AS-Indonesia mencakup komitmen RI Indonesia menghapus hambatan tarif secara preferensial, terhadap lebih dari 99% produk AS yang diekspor ke Indonesia di semua sektor.

Termasuk produk pertanian, produk kesehatan, hasil laut, teknologi informasi dan komunikasi, produk otomotif, dan bahan kimia.

Menurut Trump, hal ini akan menciptakan peluang akses pasar yang bermakna secara komersial untuk seluruh ekspor AS dan mendukung pekerjaan berkualitas tinggi di negara tersebut.

"Pengumuman menunjukkan Amerika Serikat dapat melindungi produksi domestik dan memperkuat basis industri pertahanannya sambil memperoleh akses pasar yang luas dengan mitra dagangnya," ujarnya.

Penulis : Rahmad Fauzan
Editor : Leo Dwi Jatmiko
Bagikan

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terkini

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Topik-Topik Pilihan

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami